Pages

Senin, 23 Desember 2013

Makalah pencemaran air




TUGAS
KONSEP DASAR IPA 2
Pencemaran Air
 Dosen Pembimbing : Drs. Sutrisno, M.Pd




                                      Nama         : Arif Rahman Hakim
                                      Kelas          : PPGT 2012
                                      No reg        : 1815128664


PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD)
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
2013
 








BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Air merupakan sumber kehidupan, tidak hanya bagi manusia, makhluk hidup yang lain juga sangat membutuhkan air. kekurangan air pada tubuh manusi bisa mneyebabkan dehidrasi karena ketahanan tubuh manusia sangat bergantung pada berbagai fungsi air sedangkan tubuh manusia belum mengembangkan suatu sistem penyimpanan air sebagai sistem penyimpanan lemak. Air merupakan salah satu komponen yang dibutuhkan kehidupan manusia. Menurut Kodoatie (2008) “air merupakan sumber kehidupan Semua makhluk membutuhkan air, untuk kepentingannya.
Ketersediaan air dari segi kualitas maupun kuantitas mutlak diperlukan”. Air di Indonesia sangat melimpah, hal ini karena Indonesia merupakan negara kepulauan. Akan tetapi, hal ini tidak dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Indonesia. Sebaliknya, masyarakat kebanyakan menyalah gunakan kelebihan ini dengan mencemarinya. Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan ditempat penampungan air antara lain seperti danau, sungai, lautan, dan air tanah akibat aktivitas manusia. Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat memerlukan air bersih untuk minum, memasak, mencuci, dan keperluan lainnya.
Air tersebut juga mempunyai standar 3B (tidak berwarna, berbau, dan beracun). dalam kehidupan sekarang, adakalanya masyarakat melihat air yang berwarna keruh dan berbau serta bercampur dengan benda-benda sampah antara lain seperti  kaleng, plastik, dan sampah organik. Sumber-sumber yang mengakibatkan air tersebut tercemar berasal dari mana-mana. Contohnya limbah-limbah industri yang dibuang dan dialirkan ke sungai. Semua akhirnya bermura di sungai dan pencemaran air ini dapat merugikan manusia apabila mengkonsumsi air ini.


B.     Identifikasi Masalah
·         Banyak Masyarakat yang tidak mengerti atau kurang tahu tentang Pencemaran air
·         Banyak Masyarakat yang tahu penyebab dan akibat pencemaran air
·         Banyak Masyarakat yang tidak tahu cara mengatasi pencemaran air
·         Banyak Masyarakat yang tidak tahu cara pengolahan air buangan


C.    Rumusan Masalah
·         Apa yang dimaksud dengn pencemaran air?
·         Apa saja penyebab dan akibat pencemaran air?
·         Apa saja usaha mengatasi pencemaran air bagi kehidupan manusia?
·         Bagaimanakah cara pengolahan air buangan untuk mengatasi pencemaran?


D.    Tujuan Penulisan
·         Menyelesaikan tugas mata kuliah Konsep Dasar IPA 2
·         Mengetahui pengertian pencemaran air
·         Mengetahui penyebab dan akibat pencemaran air
·         Mengetahui usaha mengatasi pencemaran air bagi kehidupan manusia
·         Mengetahiu proses pengolahan air buangan untuk mengatasi pencemaran



BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian
            Istilah pencemaran air atau polusi air dapat dipersepsikan berbeda oleh satu orang dengan orang lainnya mengingat banyak pustaka acuan yang merumuskan definisi istilah tersebut, baik dalam kamus atau buku teks ilmiah. Pengertian pencemaran air juga didefinisikan dalam Peraturan Pemerintah, sebagai turunan dari pengertian pencemaran lingkungan hidup yang didefinisikan dalam undang-undang. Dalam praktek operasionalnya, pencemaran lingkungan hidup tidak pernah ditunjukkan secara utuh, melainkan sebagai pencemaraan dari komponen-komponen lingkungan hidup, seperti pencemaran air, pencemaran air laut, pencemaran air tanah dan  pencemaran udara. Dengan demikian, definisi pencemaran air mengacu pada definisi lingkungan hidup yang ditetapkan dalam UU tentang lingkungan hidup yaitu UU No. 23/1997.
            Dalam PP No. 20/1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air, pencemaran air didefinisikan sebagai : “pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiaan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya” (Pasal 1, angka 2). Definisi pencemaran air tersebut dapat diuraikan sesuai makna pokoknya menjadi 3 (tga) aspek, yaitu aspek kejadian, aspek penyebab atau pelaku dan aspek akibat (Setiawan, 2001).
            Berdasarkan definisi pencemaran air, penyebab terjadinya pencemaran dapat berupa masuknya mahluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam air sehingga menyebabkan kualitas air tercemar. Masukan tersebut sering disebut dengan istilah unsur pencemar, yang pada prakteknya masukan tersebut berupa buangan yang bersifat rutin, misalnya buangan limbah cair. Aspek pelaku/penyebab dapat yang disebabkan oleh alam, atau oleh manusia. Pencemaran yang disebabkan oleh alam tidak dapat berimplikasi hukum, tetapi Pemerintah tetap harus menanggulangi pencemaran tersebut. Sedangkan aspek akibat dapat dilihat berdasarkan penurunan kualitas air sampai ke tingkat tertentu.
            Pengertian tingkat tertentu dalam definisi tersebut adalah tingkat kualitas air yang menjadi batas antara tingkat tak-cemar (tingkat kualitas air belum sampai batas) dan tingkat cemar (kualitas air yang telah sampai ke batas atau melewati batas). Ada standar baku mutu tertentu untuk peruntukan air.
            Sebagai contoh adalah pada UU Kesehatan No. 23 tahun 1992 ayat 3 terkandung makna bahwa air minum yang dikonsumsi masyarakat, harus memenuhi persyaratan kualitas maupun kuantitas, yang persyaratan kualitas tettuang dalam Peraturan Mentri Kesehatan No. 146 tahun 1990 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air. Sedangkan parameter kualitas air minum/air bersih yang terdiri dari parameter kimiawi, fisik, radioaktif dan mikrobiologi, ditetapkan dalam  PERMENKES 416/1990 (Achmadi, 2001).

B. Penyebab dan Akibat dari Pencemaran Air
            Air merupakan kebutuhan vital bagi seluruh makhluk hidup, termasuk manusia. Untuk dapat dikonsumsi air harus memenuhi syarat fisik, kimia maupun biologis. Secara fisik air layak dikonsumsi jika tidak berbau, berasa, maupun tidak berwarna. Di samping itu air tidak boleh mengandung racun maupun zatzat kimia berbahaya (syarat kimia), dan tidak mengandung bakteri, protozoa ataupun kumankuman penyakit. Oleh karena itu kebersihan dan terbebasnya air dari polutan menjadi hal yang sangat penting.
            Pencemaran air berdampak luas, misalnya dapat meracuni sumber air minum, meracuni makanan hewan, ketidakseimbangan ekosistem sungai dan danau, pengrusakan hutan akibat hujan asam, dan sebagainya. Di badan air, sungai dan danau, nitrogen dan fosfat (dari kegiatan pertanian) telah menyebabkan pertumbuhan tanaman air yang di luar kendali (eutrofikasi berlebihan). Ledakan pertumbuhan ini menyebabkan oksigen, yang seharusnya digunakan bersama oleh seluruh hewan/tumbuhan air, menjadi berkurang. Ketika tanaman air tersebut mati, dekomposisi mereka menyedot lebih banyak oksigen. Sebagai akibatnya, ikan akan mati, dan aktivitas bakteri menurun.

            1. Penyebab
            Pencemaran air dapat disebabkan oleh hal-hal berikut:
·         Pembuangan limbah industri ke perairan (sungai, danau, laut).
·         Pembuangan limbah rumah tangga (domestik) ke sungai, seperti air cucian, air kamar mandi.
·         Penggunaan pupuk dan pestisida yang berlebihan.
·         Terjadinya erosi yang membawa partikel-partikel tanah ke perairan.
·         Penggunaan racun dan bahan peledak dalam menangkap ikan.
·         Pembuangan limbah rumah sakit, limbah peternakan ke sungai.
·         Tumpahan minyak karena kebocoran tanker atau ledakan sumur minyak lepas pantai.



            2. Akibat
            Akibat yang akan ditimbulkan dari  pencemaran air adalah sebagai berikut:
·         Dapat menyebabkan banjir
            Banjir adalah peristiwa terbenamnya daratan oleh air.Peristiwa banjir timbul jika air menggenangi daratan yang biasanya kering. Banjir pada umumnya disebabkan oleh air sungai yang meluap ke lingkungan sekitarnya sebagai akibat curah hujan yang tinggi.
            Kekuatan banjir mampu merusak rumah dan menyapu fondasinya. Air banjir juga membawa lumpur berbau yang dapat menutup segalanya setelah air surut. Banjir adalah hal yang rutin.Setiap tahun pasti datang. Banjir, sebenarnya merupakan fenomenakejadian alam “biasa” yang sering terjadi dan dihadapi hampir di seluruh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia.Banjir sudah temasuk dalam urutan bencana besar, karena meminta korban besar.

·         Erosi
            Erosi adalah peristiwa pengikisan padatan (sedimen, tanah, batuan, dan partikel lainnya) akibat transportasi angin,air atau es, karakteristik hujan, creep pada tanah dan material lain di bawah pengaruh gravitasi, atau oleh makhluk hidup semisal hewan yang membuat liang, dalam hal ini disebut bio-erosi. Erosi tidak sama dengan pelapukan akibat cuaca, yang mana merupakan proses penghancuran mineral batuan dengan proses kimiawi maupun fisik, atau gabungan keduanya. Dampak dari erosi adalah menipisnya lapisan permukaan tanah bagian atas, yang akan menyebabkan menurunnnya kemampuan lahan (degradasi lahan). Akibat lain dari erosi adalah menurunnya kemampuan tanah untuk meresapkan air (infiltrasi).
            Penurunan kemampuan lahan meresapkan air ke dalam lapisan tanah akan meningkatkan limpasan air permukaan yang akan mengakibatkan banjir di sungai. Selain itu butiran tanah yang terangkut oleh aliran permukaan pada akhirnya akan mengendap di sungai (sedimentasi) yang selanjutnya akibat tingginya sedimentasi akan mengakibatkan pendangkalan sungai sehingga akan mempengaruhi kelancaran jalur pelayaran.
            Erosi dalam jumlah tertentu sebenarnya merupakan kejadian yang alami, dan baik untuk ekosistem. Misalnya, kerikil secara berkala turun ke elevasi yang lebih rendah melalui angkutan air. erosi yang berlebih, tentunya dapat menyebabkan masalah, semisal dalam hal sedimentasi, kerusakan ekosistem dan kehilangan air secara serentak.


·         Jalan RE Martadinata Amblas karena Erosi Bawah Tanah
            Amblasnya Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara dikarenakan erosi di lapisan tanah di bawah jalan tersebut.  “Penyebabnya ada gerusan dari air yg ada di bawah (jalan tersebut) dan di sekitarnya juga ada tanah yang dikeruk. Jadi kombinasi air menggerogoti bagian bawah jalan,” kata Hermanto yang dihubungi di Jakarta, Kamis (16/9).  Dia mengakui selama ini perbaikan hanya dilakukan di lapisan atas Jalan RE Martadinata, tanpa memperhatikan kondisi tanah di bawah jalan tersebut. ”Selama ini penanganannya hanya pelapisan atas, dan Jalan RE Martadinata baru saja dilakukan pelapisan atas.
            Konstruksi bawahnya itu beton tapi daya dukungnya berkurang karena air yg menggerogoti,” katanya.  Jalan utama di Jakarta Utara tersebut amblas karena berbagai faktor antara lain usia jalan yang sudah lebih dari 10 tahun, curah hujan yang tinggi dan jalan tersebut yang sering tergenang air. ”Kombinasi air yang menggerogoti bagian bahwa jalan sehingga jalan itu turun ke bawah ke arah Sungai Ancol,” katanya.  Untuk saat ini, Kementerian PU segera memasang tiang pancang untuk memperkuat ruas jalan yang amblas tersebut.  “Untuk saat ini, karena dua dari empat jalur yang ambrol, maka kita sekarang memasang sheet pile atau tiang pancang untuk memperkuat dan mengoptimalkan dua jalur sisa. Itu kita pasang sekarang karena alat-alatnya sudah ada,” katanya.  Hermanto menambahkan pemasangan tiang pancang tersebut bersifat sementara karena pembangunan kembali ruas jalan yang amblas tersebut akan dilakukan tahun depan.
            Ruas Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sepanjang 100 meter dan lebar enam meter, amblas ke dalam muara, Kamis. Peninggian jalan yang baru selesai H-7 lebaran tersebut, sekitar pukul 03.00 WIB ambruk ke dalam muara yang berada tepat di depan navigasi KPLP  (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai).

·         Menimbulkan Bebagai Penyakit
            Limbah dari sisa detergen dan pestisida (misalnya DDT) dapat merangsang pertumbuhan kanker (bersifat karsinogen), menyebabkan gangguan ginjal, dan gangguan kelahiran. DDT (Dikloro Difenil Trikloretana) bersifat nonbiodegradabel (tidak dapat terurai secara alamiah), karena itu jika dipergunakan dalam pemberantasan hama DDT akan mengalami perpindahan melalui rantai makanan, akhirnya tertimbun dalam tubuh konsumen terakhir. Makin tinggi tingkat trofi makin pekat kadar zat pencemarnya. Hal ini disebut biomagnifiation (pemekatan hayati).
            Senyawa nitrat dan pospat yang terkandung dalam pupuk apabila terbawa air dan terkumpul di suatu perairan (misalnya danau, waduk) dapat menimbulkan eutrofikasi, yaitu terkonsentrasinya mineral di suatu perairan. Hal ini akan merangsang pertumbuhan dengan cepat alga dan tumbuhan air seperti enceng gondok dan sejenisnya sehingga menimbulkan blooming. Jika permukaan air tertutup oleh tumbuhan air, maka difusi oksigen dan penetrasi cahaya matahari ke dalam air menjadi terhalang. Sementara tumbuhan air terus-menerus mengambil air dan menguapkannya ke udara, sehingga mempercepat habisnya cadangan air di tempat tersebut. Alga menjadi kekurangan cahaya, sehingga laju fotosintesis terganggu.
            Makin sedikit kadar oksigen terlarut menyebabkan kematian organisme air. Pembusukan oleh organisme pengurai juga makin menipiskan kadar oksigen terlarut. Pengaruh negatif dari eutrofikasi adalah terjadinya perubahan keseimbangan kehidupan antara tanaman air dengan hewan air, sehingga beberapa spesies ikan mati. Menurut laporan hasil penelitian, kandungan nitrat yang tinggi dalam air minum dapat menyebabkan gangguan sistem peredaran darah pada bayi berumur di bawah 3 bulan. Penyakit ini disebut blue baby syndrome (gejala bayi biru), ditandai dengan warna kebiruan pada daerah sekitar bibir dan pada beberapa bagian
tubuh.

C. Usaha Mengatasi Pencemaran Air bagi Kehidupan Manusia
            Upaya Menanggulangi Pencemaran Air. Pada dasarnya ada lima cara yang dapat dilakukan dalam rangka pencegahan pencemaran air, yaitu:
1. Sadar akan kelangsungan ketersediaan air dengan tidak merusak atau mengeksploitasi sumber mata air agar tidak tercemar.
2. Tidak membuang sampah ke sungai.
3. Mengurangi intensitas limbah rumah tangga.
4. Melakukan penyaringan limbah pabrik sehingga limbah yang nantinya bersatu dengan air sungai bukanlah limbah jahat perusak ekosistem.
5. Pembuatan sanitasi yang benar dan bersih agar sumber-sumber air bersih lainnya tidak tercemar.



            Cara penanggulangan pencemaran air lainnya adalah melakukan penanaman pohon. Pohon selain bisa mencegah longsor, diakui mampu menyerap air dalam jumlah banyak. Itu sebabnya banyak bencana banjir akibat penebangan pohon secara massal. Padahal, pohon merupakan penyerap air paling efektif dan handal.
            Bahkan, daerah resapan air pun dijadikan pemukiman dan pusat wisata. Pohon sesungguhnya bisa menjadi sumber air sebab dengan banyaknya pohon, semakin banyak pula sumber-sumber air potensial di bawahnya. Dalam menyikapi permasalahan pencemaran air ini, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jawa Barat, menetapkan beberapa cara penanggulangan pencemaran air yang bisa diterapkan oleh kita.

Beberapa cara penanggulangan pencemaran air tersebut di antaranya sebagai berikut.
            1. Program Pengendalian Pencemaran dan Pengrusakan Lingkungan
·         Mengurangi beban pencemaran badan air oleh industri dan domestik.
·         Mengurangi beban emisi dari kendaraan bermotor dan industri.
·         Mengawasi pemanfaatan B3 dan pembuangan limbah B3.
·         Mengembangkan produksi yang lebih bersih (cleaner production) dan EPCM (Environmental Pollution Control Manager).

            2. Program Rehabilitasi dan Konservasi SDA dan Lingkungan Hidup
·         Mengoptimalkan pelaksanaan rehabilitasi lahan kritis.
·         Menanggulangi kerusakan lahan bekas pertambangan, TPA, dan bencana.
·         Meningkatkan konservasi air bawah tanah.
·         Rehabilitasi dan konservasi keanekaragaman hayati.

            3. Tindakan yang Perlu Dilakukan oleh Masyarakat
·         Tidak membuang sampah atau limbah cair ke sungai, danau, laut dll.
·         Tidak menggunakan sungai atau danau untuk tempat mencuci truk, mobil dan sepeda motor
·         Tidak menggunakan sungai atau danau untuk wahana memandikan ternak dan sebagai tempat kakus
·         Tidak minum air dari sungai, danau atau sumur tanpa dimasak dahulu.


D. Pengolahan Air Buangan untuk Mengatasi Pencemaran
1. Pembuatan Kolam Pengolah Limbah Cair
            Saat ini mulai digalakkan pembuatan WC umum yang dilengkapi septic tank di daerah/lingkungan yang rata-rata penduduknya tidak memiliki WC. Setiap sepuluh rumah disediakan satu WC umum. Upaya demikian sangat bersahabat dengan lingkungan, murah dan sehat karena dapat menghindari pencemaran air sumur / air tanah.
            Selain itu, sudah saatnya diupayakan pembuatan kolam pengolahan air buangan (air cucian, air kamarmandi, dan lain-lain) secara kolektif, agar limbah tersebut tidak langsung dialirkan ke selokan atau sungai. Untuk limbah industri dilakukan dengan mengalirkan air yang tercemar ke dalambeberapa kolam kemudiandibersihkan, baik secara mekanis (pengadukan), kimiawi (diberi zat kimia tertentu) maupun biologis (diberi bakteri, ganggang atau tumbuhan air lainnya). Pada kolam terakhir dipelihara ikan untuk menguji kebersihan air dari polutan yang berbahaya. Reaksi ikan terhadap kemungkinan pengaruh polutan diteliti.
            Dengan demikian air yang boleh dialirkan keluar (selokan, sungai dll.) hanyalah air yang tidak tercemar. bebrapa contoh tahap-tahap proses pengolahan air buangan adalah sebagai berikut:
·         Proses penanganan primer, yaitu memisahkan air buangan dari bahan-bahan padatan yang mengendap atau mengapung.
·         Proses penanganan sekunder, yaitu proses dekomposisi bahan-bahan padatan secara biologis
·         Proses pengendapan tersier, yaitu menghilangkan komponen-komponen fosfor dan padatan tersuspensi,terlarut atau berwarna dan bau.
·         Untuk itu bisa menggunakan beberapa metode bergantung pada komponen yang ingin dihilangkan.
o   Pengendapan, yaitu cara kimia penambahan kapur atau metal hidroksida untuk mengendapkan fosfor.
o   Adsorbsi, yaitu menghilangkan bahan-bahan organik terlarut, berwarna atau bau.
o   Elektrodialisis, yaitu menurunkan konsentrasi garam-garam terlarut dengan menggunakan tenaga listrik
o   Osmosis, yaitu mengurangi kandungan garam-garam organik maupun mineral dari air
o   Klorinasi, yaitu menghilangkan organisme penyebab penyakit.
            Tahapan proses pengolahan air buangan tidak selalu dilakukan seperti di atas, tetapi bergantung padajenis limbah yang dihasilkan. Hasil akhir berupa air tak tercemar yang siap dialirkan ke badan air danlumpur yang siap dikelola lebih lanjut. Berdasarkan penelitian, tanaman air seperti enceng gondok dapat dimanfaatkan untuk menyerap bahan pencemar di dalam air.























BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
            Air sebagai komponen lingkungan hidup akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh komponen lainnya. Air yang kualitasnya buruk akan mengakibatkan kondisi lingkungan hidup menjadi buruk sehingga akan mempengaruhi kondisi kesehatan dan keselamatan manusia serta kehidupan makhluk hidup lainnya. Penurunan kualitas air akan menurunkan dayaguna, hasil guna, produktivitas, daya dukung dan daya tampung dari sumber daya air yang pada akhirnya akan menurunkan kekayaan sumber daya alam (natural resources depletion).
            Air sebagai komponen sumber daya alam yang sangat penting maka harus dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Hal ini berarti bahwa penggunaan air untuk berbagai manfaat dan kepentingan harus dilakukan secara bijaksana dengan memperhitungkan kepentingan generasi masa kini dan masa depan. Untuk itu air perlu dikelola agar tersedia dalam jumlah yang aman, baik kuantitas maupun kualitasnya, dan bermanfaat bagi kehidupan dan perikehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya agar tetap berfungsi secara ekologis, guna menunjang pembangunan yang berkelanjutan.

B. Saran
            Air adalah salah satu bentuk materi dari sumber daya alam yang sangat bermanfaat bagi kehidupan semua makhluk yang ada di bumi ini. Manusia dalam menjalankan segala aktivitasnya juga membutuhkan air. Air yang dapat digunakan dalam kehidupan manusia adalah air yang kualitasnya baik, bersih dan sehat. Oleh karena itu kita harus berhati-hati dan sungguh-sungguh dalam melestarikan dan mengelola sumber daya alam yaitu salah satunya dalam mengelola air.
            Sikap yang harus kita tanamkan dalam diri kita adalah sikap cinta lingkungan. Sikap tersebut harus di tanamkan dalam diri sejak dini. Sehingga kita sebagai calon seorang guru wajib memberikan pengetahuan tentang lingkungan hidup pada anak didik kita agar mereka mengerti tentang pentingnya menjaga kelestarian alam yang kita tempati ini.


DAFTAR PUSTAKA
http://uphilunyue.blogspot.com/2013/03/penanggulangan-pencemaran-air.html





















Tidak ada komentar:

Posting Komentar