MAKALAH
BIMBINGAN DI SD
MANAJEMEN DAN PENDUKUNG BK
Dosen Pembimbing : Dra. Lelie Rosmarini, M.Pd
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD)
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN (FIP)
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
2013/2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kegiatan manajemen merupakan berbagai
upaya untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan mutu program bimbingan
dan konseling melalui kegiatan pengembangan program, pengembangan staf,
pemanfaatan sumber daya, dan pengembangan penataan kebijakan. Dimana Konselor
secara terus menerus berusaha untuk memu-takhirkan pengetahuan dan
keterampilannya melalui in-service training, aktif dalam organisasi profesi, aktif
dalam kegiatan-kegiatan ilmiah seperti seminar dan workshop (lokakarya), atau melanjutkan
studi ke program yang lebih tinggi (Pascasarjana).
Konselor perlu melakukan konsultasi dan
kolaborasi dengan guru, orang tua, staf Sekolah/Madrasah lainnya, dan pihak
institusi di luar Sekolah/Madrasah (pemerintah, dan swasta) untuk memperoleh
informasi, dan umpan balik tentang pelayanan bantuan yang telah diberikannya
kepada para peserta didik, menciptakan lingkungan Sekolah/Madrasah yang
kondusif bagi perkembangan peserta didik, melakukan referal, serta meningkatkan
kualitas program bimbingan dan konseling. Dengan kata lain strategi ini
berkaitan dengan upaya Sekolah/Madrasah untuk menjalin kerjasama dengan
unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu pelayanan
bimbingan. Manajemen program merupakan suatu program pelayanan bimbingan dan
konseling tidak mungkin akan terselenggara, dan tercapai bila tidak memiliki
suatu sistem pengelolaan (manajemen) yang bermutu, dalam arti dilakukan secara
jelas, sistematis, dan terarah.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana struktur program bimbingan konseling?
2.
Bagaimana pengembangan program bimbingan?
3.
Apa saja fasilitas pendukung kegiatan bimbingan konseling dan model tata
ruang?
4.
Bagaimana administrasi kegiatan bimbingan konseling?
5.
Bagaimana penilaian layanan bimbingan konseling?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Struktur Program Bimbingan Konseling
Struktur program bimbingan dan konseling yang komprehensif
terdiri atas empat komponen, yaitu :
1) Layanan Dasar Bimbingan
2)
Layanan Responsif
3)
Sistem Perencanaan Individual, dan
4) Pendukung Sistem
Komponen dan perbandingan alokasi program bimbingan dan
konseling (Sara Capman, dkk., 1993 : 7) dapat diamati dari hasil perbandingan
alokasi waktu untuk masing-masing komponen program bimbingan di SD adalah :
a.
Layanan Dasar Bimbingan 3540 %
b.
Layanan Responsif 30-40 %
c.
Sistem Perencanaan Individual 5-10 %
d.
Pendukung Sistem 10-15 %
Berikut ini disajikan uraian dari
masing-masing komponen, kecuali untuk pendukung sistem disajikan pada bagian
pengembangan program.
a.
Layanan Dasar Bimbingan
Tujuan layanan dasar bimbingan adalah membantu seluruh murid
dalam mengembangkan keterampilan dasar untuk kehidupan.Komponen ini merupakan
landasan bagi program bimbingan dan konseling.Isi layanan dasar bimbingan
adalah hal-hal umum yang perlu dikembangkan bagi seluruh murid melalui layanan
bimbingan konseling dalam membantu murid mengembangkan ketrampilan hidup dan
perilaku efektif.Fungsi layanan dasar bimbingan lebih bersifat pengembangan
karena merupakan upaya menyiapkan isi bimbingan secara sistemik bagi seluruh
murid.
Bidang bimbingan yang bobot materinya lebh berkaitan dengan
layanan bimbingan dasar adalah bimbingan pribadi.Bimbingan pribadi lebih
terfokus pada upaya membantu peserta didik mengembangkan aspek-aspek
kepribadian yang menyangkut pemahaman diri dan lingkungan, kemampuan memecahkan
masalah, konsep diri, kehidupan emosi, identitas diri, dan bimbingan menjadi
pribadi yang mandiri.
Contoh materi program layanan bimbingan dan konseling di SD
mencakup :
1) Self-esteem
2) Motivasi berprestasi
3) Keterampilan pengambilan keputusan
merumuskan tujuan, dan membuat perencanaan
4) Masalah putus sekolah
b. Layanan Responsif
Layanan responsif bersifat preventif
dan remedial.Preventif dengan memberikan intervensi terhadap siswa agar mereka
terhindar dari pilihan yang tidak sehat atau tidak memadai atau membawa anak
agar mampu menentukan pilihan pada situasi tertentu. Remedial dengan memberikan
intervensi terhadap siswa yang telah memiliki pilihan yang salah atau mereka
tidak memiliki kemampuan dalam memecahkan masalahnya.
Prioritas pemberian layanan
hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan anak.Program bimbingan yang komprehensif
mencakup pula pemberian layanan bagi siswa yang memiliki karakteristik tertentu
seperti siswa berbakat, program pendidikan khusus, program pendidikan jabatan,
anak yang berpindah-pindah.
Teknik pemberian layanan berupa
konsultasi individual atau siswa dalam kelompok kecil, mengamati siswa untuk mengidentifikasi
masalah, konsultasi dengan guru dan orang tua, bersama guru dan orang tua
membuat program rujukan untuk program atau spesialis lain, melakukan koordinasi
dengan ahli lain, dan melakukan pengawasan terhadap kemajuan siswa.Jika
memungkinkan melaksanakan pelatihan dan pengawasan oleh fasilitator sebaya.
Terkadang konselor melaksanakan layanan bimbingan untuk merespon tuntutan guru
berkenaan dengan penyelesaian masalah kelompok anak tertentu seperti masalah
persaingan atau stress di kalangan siswa berbakat.
Bidang bimbingan yang kental
berbobot layanan responsive meliputi :
a.
Bimbingan Belajar
b. Bimbingan Sosial, dan
c.
Konseling
d. Sistem Perencanaan individual
c.
Sistem
Perencanaan Individual
Tujuan sistem perencanaan individual
adalah membimbing siswa untuk merencanakan, memonitor, dan mengelola rencana
pendidikan, karir, dan pengembangan social-pribadi oleh dirinya sendiri.Isi
perencanaan individual adalah hal-hal yang menjadi kebutuhan siswa untuk
memahami secara khusus tentang perkembangan dirinya sendiri. Dengan
demikian meskipun perencanaan individual ditujukan untuk memandu seluruh siswa,
layanan yang diberikan lebih bersifat individual karena didasarkan atas
perencanaan, tujuan dan keputusan yang ditentukan oleh masing-masing individu.
Konselor dapat menggunakan berbagai
narasumber-staf, informasi, dan kegiatan, serta memfokuskan narasumber untuk
seluruh siswa dan membantu siswa secara individual untuk mengembangkan dan
mengimplementasikan perencanaan pribadi. Melalui sistem perencanaan individual,
siswa dapat :
1.
Mempersiapkan pendidikan, karier,
tujuan sosial-pribadi yang didasarkan atas pengetahuan akan dirinya, informasi
tentang sekolah, dunia kerja, dan masyarakatnya.
2. Merumuskan
rencana untuk mencapai tujuan jangka pendek, jangka menengah dan tujuanjangka
panjang.
3. Menganalisis
apa kekuatan dan kelemahan dirinya dalam rangka mencapai tujuannya.
4. Mengukur
tingkat pencapaian tujuan dirinya.
5.
Mengambil keputusan yang
merefleksikan perencanaan dirinya.
Guru-guru hendaknya memberikan
prioritas terhadap pemberian bantuan bagi siswa, dan mengimplementasikan
perencanaan individual dengan fokus siswa, perencanaan pendidikan dan
karier.Contoh materi program di antaranya penafsiran hasil tes yang standar,
aktivitas pengembangan karier (umpamanya kegiatan hari karier), strategi
mengatasi transisi melanjutkan sekolah, pra pendaftaran kursus, membantu siswa
dalam melaksanakan riset dan memperoleh uang bagi siswa sekolah menengah atau
pelatihan.
Konselor melakukan bimbingan
kelompok dan atau melakukan konsultasi dengan penasehat akademik, dan orang
tua.Mereka bertanggung jawab dalam menjaga kekuratan dan kebermaknaan
interpretasi hasil tes dan informasi hasil penafsiran lainnya baik bagi siswa,
guru maupun orang tua siswa.Konselor melakukan koordinasi dan konsultasi dengan
pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam memberikan informasi pendidikan dan
karier, serta prosedur dimana guru memberikan rekomendasi penempatan.
Mereka memberikan rujukan dan konsultasi
berkenaan dengan prosedur pemberian rujukan bagi siswa-siswa yang membutuhkan
program pendidikan tertentu, seperti siswa berbakat, siswa yang memiliki
dwibahasa, siswa yang krisis, pendidikan khusus, pendidikan jabatan dan
pendidikan pengganti.
d. Pendukung Sistem (System Support)
Komponen pendukung sistem lebih diarahkan apada pemberian
layanan dan kegiatan manajemen yang tidak secara langsung bermanfaat bagi
siswa. Layanan mencakup :
1) Konsultasi dengan guru-guru
2) Dukungan bagi program pendidikan
orang tua dan upaya-upaya masyarakat yang berhubungan
3) Partisipasi dalam kegiatan sekolah
dalam rangka peningkatan perencanaan dan tujuan
4) Implementasi dan program
standarisasi instrument tes
5) Kerjasama dan melaksanakan riset
yang relevan
6) Memberiakn masukan terhadap pembuat
keputusan dalam kurikulum pengajaran, berdasarkan perspektif siswa
Kegiatan manajemen diperlukan untuk
menjamin peluncuran program bimbingan yang bermutu. Materi program dalam
manajemen antara lain :
1) Pengembangan dan manajemen program
bimbingan
2) Pengembangan staf bimbingan
3) Pemanfaatan sumber daya masyarakat
4) Pengembangan penulisan kebijakan, prosedur
dan pedoman pelaksanaan bimbingan.
B. Pengembangan Program Bimbingan
Tugas pokok guru di sekolah dasar
dalam melaksanakan bimbingan adalah menyusun program bimbingan, melaksanakan
program bimbingan, evaluasi pelaksanaan bimbingan, analisis hasil pelaksan
a.
Pengumpulan Data Siswa
Salah satu tujuan dari keseluruhan
program bimbingan di SD adalah identifikasi awal tentang identitas murid,
kemampuan, keberbakatan dan keterbatasan murid, serat kondisi social ekonomi
orang tua murid.Kegiatan pengumpulan data umumnya dilaksanakan pada setiap
tahun ajaran baru.
b.
Layanan Orientasi dan Pemberian
Informasi
Bagi murid kelas I SD pengalaman
memasuki sekolah merupakan pengalaman pertama sekolah yang sesungguhnya.Kesan
pertama sangat penting, karena mendasari sikap murid selanjutnyaterhadap
sekolah.Layanan orientasi dan pemberian informasi pada awal memasuki sekolah
merupakan kegiatan yang yang strategis. Dalam kegiatan ini murid diperkenalkan
dengan guru-guru, kelas tempatnya belajar, ruangan perpustakaan, ruangan UKS,
WC, dan fasilitas sekolah lainnya, tata tertib sekolah, cara belajar dan cara bergaul.
Mengingat anak SD masih kecil maka orang tua dilibatkan dalam kegiatan
orientasi dan pemberian informasi, agar orang tua menjelaskan kembali kepada
anaknya dengan gaya bahasa yang lebih bisa dipahami. Hal ini merupakan bentuk
dari bimbingan kepada orang tua agar lebih memahami serta meningkatkan
bantuannya terhadap perkembangan anaknya di sekolah.
Pelaksanaan pemberian informasi
terhadap orang tua selain pada awal semester kelas I, juga pada kelas III, IV,
dan VI.Pada semester kedua terjadi penambahan mata pelajaran dan waktu belajar,
sementara perhatian orang tua cenderung menurun karena anak dianggap sudah
mulai mandiri. Sedangkan pada semester I kelas VI, pertemuan dengan orang tua
sangat penting, karena murid akan mengahadapi Ujian Nasional yang sangat
menentukan untuk kelanjutan studi ke SLTP.
c.
Layanan Penembatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran
yang perlu dikembangakan di SD mencakup : layanan penempatan dan penyaluran
khusus bagi kelas I, penempatan dan penyaluran dalam kegiatan ekstrakulikuler,
serta penempatan dalam kelas unggulan.
1). Layanan Penempatan dan
Penyaluran bagi Kelas I
Pengalaman prasekolah mempengaruhi
kemampuan murid dalam belajar di sekolah. Para siswa kelas I SD memiliki
pengalaman prasekolah yang berbeda-beda baik ketika di TK maupun di
rumah.Kemampuan murid kelas I sangat beragam.Ada murid yang telah menguasai
kemampuan dasar dalam membaca, menulis dan berhitung ada yang belum.Dalam
peraturan TK belum boleh mengajarkan membaca, menulis dan berhitung
(Calistung), namun dalam kenyataan banyak TK yang telah mengenalkannya,
termasuk orang tua murid di sekolah. Sementara ketika masuk SD juga tidak boleh
mengadakan seleksi, lebih-lebih dalam mensukseskan program Wajib Belajar.
Keragaman kemampuan dasar ini
merepotkan guru kelas I dalam melaksanakan KBM.Akibat keragaman kemampuan awal,
dalam pelajaran ada anak yang cepat menguasai ada pula anak yang lambat
menguasai, kelas menjadi ribut.
Andaikata ketika masuk kelas I
diadakan seleksi sederhana dalam kemampuan membaca, menulis dan berhitung, maka
hasil seleksi ini berguna untuk keperluan penempatan, bukan untuk menerima atau
menolak calon murid.Hasil seleksi dapat dimanfaatkan untuk pengelompokkan dalam
kelas berdasarkan kemampuan, ada kelas unggul, kelas menengah dan kelas asor
(Model SD Gentra Masekdas).Model pengelompokkan kelas berasarkan kemampuan
dapat dicobakan dalam satu gugus sekolah.Tetapi jika model demikian belum
memungkinkan, hasil seleksi dapat dimanfaatkan untuk penempatan tempat duduk.
Anak yang belum menguasai kemampuan dasar Calistung disuruh duduk dibangku
sebelah depan supaya mudah dibantu guru. Alternatif lain, dimungkinkan pula anak
yang telah menguasai kemampuan dasar Calistung duduk sebangku dengan murid yang
belum menguasai, sehingga dapat berperan sebagai tutor sebaya. Model penempatan
dan penyaluran seperti ini dapat diterapkan dalam kelas-kelas selanjutnya
termasuk dalam kelompok belajar tambahan.
Model penempatan di Sd Priangan
memiliki ciri khas tersendiri. Seleksi dilaksanakan hanya berdasarkan perbedan
usia. Para murid yang memiliki usia dibawah 6 tahun dikelompokkan dalam kelas
khusus (kelas kecil) selama dua tahun, setelah memasuki kelas 3 baru mereka
diintegrasikan ke kelas biasa.
2).
Layanan Penempatan dalam Kegiatan Ekstrakulikuler
Salah satu daya tarik SD bermutu,
adalah karena banyak melaksanakan ekstrakulikuler, seperti : olahraga,
kesenian, bahasa inggris, computer, dan pramuka. Banyaknya pilihan kegiatan
ekstrakulikuler terkadang membingungkan anak.Para murid umumnya ingin mengikuti
semua kegiatan yang ditawarkan sekolah.Dalam kondisi seperti ini, guru SD
diharapkan memiliki pemahaman tentang bakat dan kemampuan anak, sehingga mampu
menempatkan murid dalam kegiatan ekstrakulikuler yang paling cocok.
3) Layanan Penempatan dan Penyaluran
dalam Kelas Unggulan
Siswa
yang direkrur menjadi siswa kelas unggulan adalah kelas IV, dengan pertimbangan
bahwa siswa kelas IV telah mulai dapat berpikir rasional baik pada SD Inti
maupun SD Imbas. Cara mendapatkan siswa kelas unggulan, dengan cara merekrut
semua siswa yang memenuhi persyaratan yang berada di lingkungan gugus tempat
diselenggarakan kelas unggulan.
C. Keterpaduan Program dalam KBM
Sampai saat ini dalam sistem
pendidikan sekolah dasar, layanan bimbingan masih menjadi tugas terpadu dari
guru kelas.Namun demikian pelaksanaan bimbingan di sekolah dasar tetap
menghendaki dukungan manajerial yang memadai. Mengingat hal-hal seperti itu,
maka dalam upaya penyelenggaraan layanan bimbingan di sekolah dasar perlu
dipertimbangkan aspek-aspek sebagai berikut :
1) Aspek Program
Program bimbingan perlu dikembangakan bertolak dari
kebutuhan dan masalah nyata yang ada di sekolah.Program bimbingan di sekolah
dasar bisa menyangkut bimbingan belajar, pribad dan social serta bimbingan
karier.Sementara itu isi bimbingan dari jenis bimbingan tersebut perlu
dikembangkan secara relevan dengan konsep dan kebutuhan nyata yang dihadapi
para peserta didik sekolah dasar di dalam perkembangannya.Perangkat tugas yang
harus diselesaikan peserta didik dapat menjadi panduan umum bagi pengembangan
program bimbingan di sekolah dasar.
2) Aspek Ketenangan
Dengan mempertimbangkan kondisi dan sistem yang berlaku
selama ini di sekolah dasar, guru kelas dipandang sebagai personel yang paling
mungkin melaksanakan layanan bimbingan.Jika demikian halnya maka seorang guru
sekolah dasar perlu memiliki pemahaman yang tepat dan ketrampilan yang memadai
untuk melaksanakan layanan bimbingan.
3) Aspek Prosedur / Teknik
Seperti diungkapkan di atas bahwa
bimbingan di sekolah dasar lebih beorientasi
kepada pengembangan. Oleh karena itu
sistem peluncuran bimbingan di sekolah dasar menghendaki keterpaduan antara
pendekatan dan teknik instruksional dengan transaksional.Pengembangan iklim
pembelajaran yang kondusif bagi pengembangan perilaku efektif baik yang
menyangkut pengembangan perilaku belajar, pribadi dan sosial, serta
perkembangan karier sebagai strategi yang efektif untuk digunakan disekolah
dasar.
4) Daya dukung Lingkungan
Bimbingan adalah sub sistemn yang
terpadu dalam sistem pendidikan sekolah. Proses bimbingan hanya akan berjalan
dengan baik jika mendapat tempat yang layak dalam sistem itu, sehingga layanan
bimbingan akan diraskan memberikan kontribusi terhadap pencapaian tugas
pendidikan. Para guru bukanlah petugas yang dapat bekerja sendiri tanpa bantuan
dan dukungan manajerial, sosial, maupun sarana fisik merupakan salah sdatu factor
penting dari upaya peningkatan mutu pelaksanaan bimbingan di sekolah dasar.
D. Fasilitas
Pendukung Kegiatan Bimbingan Konseling dan Model Tata Ruang
a. Fasilitas Pendukung Kegiatan
Bimbingan Konseling
Fasilitas
yang diharapkan tersedia di sekolah meliputi ruangan tempatbimbingan yang
khusus dan teratur, dan perlengkapan lain yang memungkinkantercapainya proses
layanan Bimbingan dan Konseling yang bermutu. Ruanganitu hendaknya sedemikian
rupa sehingga disatu segi para siswa yangberkunjung ke ruangan tersebut merasa
senang, dan dari segi lain ruang tersebutdapat dilaksanakan layanan dan
kegiatan bimbingan lainnya sesuai dengan asas-asasdan kode etik Bimbingan dan
Konseling.
Ciri-ciri
dari ruang konselor atau guru pembimbing diantaranya adalahsebagai berikut:
1. Ruang konseling itu harus menyenangkan
dan nyaman dalam arti tidakmemberikan kesan yang sama dengan situasi kelas,
kantor ataupengadilan.
2. Ruang ditata sedapat mungkin bersifat
artistik, sederhana, selalu dalamkeadaan bersih dan rapi.
3. Ruang hendaknya ditata sedemikian rupa
sehingga siswa dan konseloratau guru pembimbing dalam keadaan rileks, tenang
dan damai selamaproses konseling berlangsung.
4. Ruang hendaknya mendapat penerangan atau
sinar yang cukup, danventilasi yang cukup memadai.
5. Ruang hendaknya tidak terganggu oleh
suasana keributan di luarruangan.
6. Dinding ruangan dan hiasan di dalamnya
dihiasi dengan warna yanglembut, dan sederhana tetapi tetap menarik.
v Bagan ruang Bimbingan dan Konseling
Untuk
mendapatkan gambaran yang cukup memadai tentangruangan Bimbingan dan konseling,
di bawah ini diketengahkan baganruangan Bimbingan dan konseling yang dapat
dipergunakan sebagai acuanbagi kepala sekolah dan koordinator guru pembimbing
dalam pengadaanruang Bimbingan dan konseling.
v Lokasi ruang Bimbingan dan Konseling dalam
menentukan lokasi dalam menentukan Bimbingan danKonseling beberapa kemungkinan
yang bisa dipakai sebagai acuan, bahwalokasi ruang Bimbingan dan Konseling itu
memungkinkan dalam:
1)
Para siswa, guru, orang tua dan pengunjung lainnya mudah untukmemasuki atau
menemui ruang Bimbingan dan Konseling.
2)
Harus dekat dengan kantor personil sekolah lainnya, seperti: ruang guru,ruang
kesehatan, perpustakaan, ruang kepala sekolah dan sebagainya.
3)
Jauh dari kebisingan, misalnya jauh dari ruang latihan kesenian,
garase,lapangan olahraga, mesin-mesin dan sebagainya.
4)
Ruang Bimbingan dan Konseling harus nyaman, tenang danmemberikan kesejukan
kepada siswa atau klien.Kondisi-kondisi di atas bisa dipenuhi dalam rangka
memberikanlayanan Bimbingan dan Konseling yang efektif dan efisien
b.
Model
Tata Ruang
ABKIN (2007) telah merekomendasikan
ruang Bimbingan dan Konseling di sekolah yang dianggap standar, dengan kriteria
sebagai berikut:
Letak lokasi ruang Bimbingan dan
Konseling mudah diakses (strategis) oleh konseli tetapi tidak terlalu terbuka
sehingga prinsip-prinsip konfidensial tetap terjaga.
Jumlah ruang bimbingan dan konseling disesuaikan
dengan kebutuhan jenis layanan dan jumlah ruangan Antar ruangan sebaiknya tidak
tembus pandang. Jenis ruangan yang diperlukan meliputi:
- ruang kerja;
- ruang administrasi/data;
- ruang konseling individual;
- ruang bimbingan dan konseling kelompok;
- ruang biblio terapi;
- ruang relaksasi/desensitisasi; dan
- ruang tamu.
Untuk lebih
jelasnya, berikut ini dikemukakan kondisi yang diharapkan dari masing jenis
ruangan tersebut.
- Ruang kerja Bimbingan dan Konseling disiapkan agar dapat berfungsi mendukung produkltivitas kinerja guru BK/konselor. Untuk itu, diperlukan fasilitas berupa: komputer yang dilengkapi dengan berbagai software Bimbingan dan Konseling (akan lebih baik bila dilengkapi fasilitas internet) dan meja kerja konselor, lemari dan sebagainya.
- Ruang administrasi/data perlu dilengkapi dengan fasilitas berupa lemari penyimpanan dokumen (buku pribadi, catatan-catatan konseling, dan lain-lain) maupun berupa softcopy, Dalam hal ini harus menjami keamanan dan kerahasiaan data yang disimpan.
- Ruangan konseling individual merupakan tempat yang nyaman dan aman untuk terjadinya interaksi antara konselor dan konseli. Ruangan ini dilengkapi dengan satu set meja kursi ata sofa, tempat untuk menyimpan majalah, yang dapat berfungsi sebagai biblio terapi.
- Ruangan Bimbingan dan Konseling Kelompok merupakan tempat yang aman dan nyaman untuk terjadinya dinamika kelompok dalam interaksi antara konselor dengan konseli dan konseli dengan konseli. Ruangan ini dilengkapi dengan perlengkapan antara lain: sejumlah kursi, karpet, tape recorder, VCD dan televisi.
- Ruangan Biblio Terapi pada prinsipnya mampu menjadi tempat bagi para konseli dalam menerima berbagai informasi, baik informasi yang berkenaan dengan pribadi, sosial, akademik maupun karier di masa mendatang. Ruangan ini dilengkapi dengan perlengkapan daftar buku (katalog), rak buku, ruang baca, buku daftar pengunjung, dan jika memungkinkan disediakan internet.
- Ruang relaksasi/desensitisasi/sesnsitisasi yang bersih, sehat, nyaman dan aman, yang dilengkapi dengan karpet, televisi, VCD/DVD, tempat tidur (bed rest) beserta bantalnya.
- Ruang tamu hendaknya berisi kursi dan meja tamu, buku tamu, jam dinding, tulisan atau gambar yang dapat memotivasi konseli untuk berkembang.
Sementara itu, BNSP (2006) memberikan gambaran yang
berbeda tentang standar sarana yang terkait dengan ruang Bimbingan dan
Konseling di sekolah, sebagai berikut :
- Ruang konseling berfungsi sebagai tempat peserta didik mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
- Luas minimum ruang konseling 9 m2.
- Ruang konseling dapat memberikan kenyamanan suasana dan menjamin privasi peserta didik.
- Ruang konseling dilengkapi berbagai sarana penunjang lainnya.
v Personil Pelaksana Pelayanan Bimbingan
Personil pelaksana pelayanan bimbingan adalah segenap
unsur yang terkait didalam organigram pelaksanaan bimbingan, dengan koordinator
guru pembimbing atau konselor sebagai pelaksana utamanya. Uraian tugas
masing-masing personil adalah senagai berikut :
a.
Kepala
Sekolah
Sebagai
penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh disekolah, tugasnya,
yaitu :
- Mengkoordinasikan segenap kegiatan yang diprogramkan disekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
- Menyediakan prasarana, tenaga, sarana dan bewrbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan yang efektif dan efisien.
- Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tindak lanjut pelayanan bimbinga.
- Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan disekolah kepada Kanwil atau Kandep yang menjadi atasannya.
b.
Wakil Kepala
Sekolah
Wakil kepala
sekolah membantu kepala sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas kepala sekolah
termasuk pelaksanaan bimbingan.
c.
Koordinator
Bimbingan
Koordinator bimbingan bertugas
mengkoordinasikan para Guru pembimbing dalam :
- Memasyarakatkan pelayanan bimbingan kepada segenap warga sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat.
- Menyusun Program bimbingan.
- Melaksanakan program bimbingan.
- Mengadministrasikan pelayanan bimbingan.
- Memberikan tindak lanjut terhadap hasil penilaian bimbingan.
d.
Guru
Pembimbing atau Konselor
Sebagai pelaksana utama, tenaga dan
ahli, guru pembimbing atau konselor, bertugas :
- Memasyarakatkan pelayanan bimbingan.
- Merencanakan program bimbingan.
- Melaksanakan segenap layanan bimbingan.
- Menilai proses dan hasil pelayanan bimbingan dan kegiatan pendukungnya.
- Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian.
- Mengadministrasikan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan yang dilaksanakannya.
- Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan kepada koordinator bimbingan dan kepala sekolah.
e.
Guru Mata
Pelajaran atau Pelatih
Sebagai tenaga ahli pengajaran
dan/atau pelatihan dalam pelajaran atau program latihan tertentu, dan sebagai
personil yang sehari-hari langsung berhubungan dengan siswa, peranan guru dalam
pelayanan bimbingan adalah :
·
Membantu
memasyarakatkan pelayanan bimbingan kepada siswa.
·
Membantu
guru pembimbing atau konselor mengindentifikasi siswa-siswa yang memerlukan
layanan bimbingan.
·
Mengalihtangankan
siswa yang memerlukan layanan bimbingan kepada guru pembimbing.
·
Menerima
siswa atau alih tangan dari pembimbing atau konselor, yaitu siswa yang menurut
guru pembimbing memerlukan pelayanan pengajaran khusus (seperti pengajaran
perbaikan, program pengayaan).
·
Membantu
mengembangkan suasan kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang
menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan.
·
Berpartisifasi
dalam kegiatan-kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi
kasus.
·
Membantu
mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayann
bimbingan dan upaya tindak lanjutnya.
f.
Wali Kelas
Sebagai
pengelola kelas tertentu, dalam pelayanan bimbingan wali kelas berperan, antara
lain :
·
Membantu
guru pembimbing atau konselor melaksanakan tugas-tugas khususnya di kelas yang
menjadi tanggung jawabnya.
·
Membantu
guru mata pelajaran melaksanakan programnya dalam pelayanan -bimbingan
khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
·
Membantu
memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi
tanggung jawabnya, untuk mengikuti atau menjalani layanan dan/atau kegiatan bimbingan.
E. Administrasi Kegiatan Bimbingan Konseling
Pemerintah memiliki rencana untuk mengangkat guru pembimbing
sesuai dengan PP 38 tentang Tenaga Pendidikan, paling tidak untuk satu
kecamatan seorang guru pembimbing. Beberapa sekolah swasta telah mengangkat
guru pembimbing namun masih purna waktu.
a. Uraian Tugas Personil
1. Kepala sekolah
Sebagai
penanggung jawab kegiatan pendidikan dan melakukan supervise terhadap
perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kegiatan layanan bimbingan.
2. Guru kelas/
Guru pembimbing
- Merencanakan program bimbingan, termasuk rencana mengidentifikasi siswa bermasalah
- Melakukan koordinasi dengan kepala sekolah dan guru mata pelajaran
- Melaksanakan kegiatan layanan bimbingan dengan mengintregasikan pada mata pelajaran masing – masing
- Menilai proses dan hasil layanan bimbingan
- Menganalisa hasil penelitian layanan bimbingan
- Melaksanakan tindak lanjut/ alih tangan berdasarkan hasil penilaian
- Membantu siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler
3. Guru Mata Pelajaran
a.Melaksanakan
bimbingan melalui PBM sesuai dengan mata pelajaran yang menjadi tanggung
jawabnya.
b.Berkonsultasi
dengan guru kelas (guru pembimbing dalam hal masalah – masalah yang berkaitan
dengan bimbingan).
c.Bekerja
sama dengan guru kelas/ guru pembimbing dalam hal pengembangan program bersama/
terpadu.
b. Pengawasan
Fungsi
pengawasan adalah memantau, menilai, memperbaiki, meningkatkan dan
mengembangkan kegiatan layanan bimbingan di SD di tingkat nasional kepengawasan
berada di Direktorat Pendidikan Dasar. Di tingkat wilayah kepengawasan berada
di seksi Pendidikan Dasar. Di tingkat kecamatan kepengawasan berada di penilik
TK/ SD.
c. Sarana dan Prasarana
Sarana yang diperlukan untuk
menunjang layanan bimbingan adalah :
1.
Alat pengumpul data
-
Format -
Angket
-
Pedoman observasi - Catatan
harian
-
Pedoman wawancara - Kartu
konsultasi
2.
Alat penyimpan data
-
Kartu pribadi
-
Map
-
Buku pribadi
3.
Perlengkapan Teknis
-
Buku pedoman/ petunjuk
-
Buku informasi
-
Paket bimbingan
4. Perlengkapan administrasi
-
Blanko surat
-
Agenda surat
-
Alat – alat tulis
Prasarana
penunjang layanan bimbingan adalah :
1.Ruang
bimbingan
2.Dalam
kondisi ideal ruang bimbingan terdiri dari ruang tamu, ruang konsultasi, ruang
diskusi, ruang dokumentasi, dan sebagainya.
d. Anggaran biaya
Anggaran
biaya diperlukan untuk menunjang kegiatan layanan bimbingan seperti biaya surat
menyurat, transportasi, penataran, dan sebagainya.
e. Kerjasama
1. Kerjasama
dengan pihak di dalam sekolah
Kerjasama antara guru kelas dan guru
mata pelajaran lainnya serta tenaga administrasi pendidikan.
2. Kerjasama
dengan pihak di luar sekolah
Antara
lain : ortu murid, BP3, organisasi profesi, puskesmas, psikolog, dan
sebagainya.
F. Penilaian Layanan Bimbingan Konseling
Penilaian hasil kegiatan pelayanan Bimbingan
dan Konseling yang meliputi Layanan Orientasi, Layanan Informasi, Layanan
Penempatan dan Penyaluran, Layanan Penguasaan/ pembelajaran, Layanan Konseling
Perorangan/ Individu, Layanan Bimbingan Kelompok, Layanan Konseling Kelompok,
Layanan Konsultasi, Layanan Mediasi dapat dilakukan melalui:
1)
Penilaian
segera (LAISEG), yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan
pendukung konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik yang dilayani.
2)
Penilaian
jangka pendek (LAIJAPEN), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu minggu
sampai dengan satu bulan) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan
pendukung konseling diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan/ kegiatan
terhadap peserta didik.
3)
Penilaian
jangka panjang (LAIJAPANG), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan
sampai dengan satu semester) setelah satu atau beberapa layanan dan kegiatan
pendukung konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak layanan
dan atau kegiatan pendukung konseling terhadap peserta didik (Kurniawan &
Sugiyo, 2008).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian
diatas kami mengambil kesimpulan bahwa struktur program bimbingan dan konseling yang komprehensif
terdiri atas empat komponen, yaitu :
1) Layanan Dasar Bimbingan
2)
Layanan Responsif
3)
Sistem Perencanaan Individual, dan
4)
Pendukung Sistem.
Penyusunan program bimbingan dan
konseling adalah membuat rencana pelayanan bimbingan dan konseling dalam bidang
bimbingan pribadi, bimbingan social, bimbingan belajar, dan bimbingan karier.
Jenis ruangan yang diperlukan meliputi:
- ruang kerja;
- ruang administrasi/data;
- ruang konseling individual;
- ruang bimbingan dan konseling kelompok;
- ruang biblio terapi;
- ruang relaksasi/desensitisasi; dan
- ruang tamu.
Penilaian
hasil kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling yang meliputi Layanan
Orientasi, Layanan Informasi, Layanan Penempatan dan Penyaluran, Layanan
Penguasaan/ pembelajaran, Layanan Konseling Perorangan/ Individu, Layanan
Bimbingan Kelompok, Layanan Konseling Kelompok, Layanan Konsultasi, dan Layanan
Mediasi.
Daftar Pustaka
Kurniawan, Kusnarto & Sugiyo.
2008. Penyusunan Program dan Penilaian Bimbingan dan Konseling di Sekolah
(handout). Semarang.
Sukardi, Dewa Ketut & Desak P.E.N.K. 2008. Proses
Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Winkel,
W.S. & Sri Hastuti. 2004. Bimbingan dan Konseling di Institusi
Pendidikan. Yogyakarta: Media Abadi.
Yusuf,
Syamsu. 2009. Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Bandung: Rizqi
Press.
Sufi, Ahnaf. 2009. Beberapa Konsep Dasar Dalam Bimbingan Konseling.
(http://ahnafsufi.blogspot.com/2009/02/beberapa-konsep-dasar-dalam-bimbingan-konseling.htm,
di unduh 18 Maret 2011)
Kartadinata, Sunaryo, dkk. (2002). Bimbingan
di Sekolah Dasar.Bandung : CV Maulana
terima kasih
BalasHapusizin untuk dijadikan bahan referensi, terima kasih
BalasHapus