Get me outta here!

Selasa, 13 Januari 2015

Hakikat Pembelajaran Bahasa Indonesia



Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.

1. Belajar bahasa pada hakikatnya adalah belajar komunikasi
Oleh karena itu, pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam berkomunikasi antara satu dengan yang lain. Belajar Bahasa Indonesia di sekolah merupakan pokok dari proses pendidikan di sekolah. Belajar merupakan alat utama dalam mencapai tujuan pembelajaran sebagai unsur proses pendidikan di sekolah. Untuk mencapai tujuan tersebut, kita harus mengetahui tujuan dan peran pembelajaran Bahasa Indonesia.

2. Tujuan Pembelajaran Bahasa Indonesia
(a) Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis. (b) Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan. (c) Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa. (d) Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

3. Peran Pembelajaran Bahasa Indonesia
Pembelajaran Bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan rasa ingin tahu terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia. Standar kurikulum mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap yang baik terhadap bahasa dan sastra Indonesia. Standar kurikulum ini merupakan dasar bagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional, nasional, dan global.
Dengan standar kurikulum mata pelajaran Bahasa Indonesia ini diharapkan: (a) Peserta didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya kesastraan dan hasil pengetahuan bangsa sendiri. (b) Guru dapat memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi bahasa peserta didik dengan menyediakan berbagai kegiatan berbahasa dan sumber belajar. (c) Guru lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan peserta didiknya. (d) Orang tua dan masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program kebahasaan daan kesastraan di sekolah. (e) Sekolah dapat menyusun program pendidikan tentang kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan keadaan peserta didik dan sumber belajar yang tersedia.

4. Beban Belajar Bahasa Indonesia Kelas 1 Sampai Kelas 6
Mata pelelajaran
Kelas
Satu jam pemb. Tatap muka (menit)
Jumlah jam pemb. Per minggu
Minggu efektif per. Tahun ajaran
Waktu Pem. Per tahun
Jumlah jam per tahun (@60 menit
Bahasa Indonesia
1 S.D 3
35
5
34-38
170-190 jam pelajaran (5950-6650 menit)
99-111

4 S.D 6
35
5
34-38
170-190 jam pelajaran (5950-6650 menit)
99-111
















Pembelajaran adalah proses belajar dimana didalamnya terdapat interaksi, bahan dan penilaian. Sedangkan tentang pengartian belajar banyak para ahli pendidikan berbeda-beda dalam memberikan definisi belajar tersebut. Hal tersebut terjadi karena adanya perbedaan dalam mengidentifikasi fakta serta perbedaan dalam menginterprestasikannya. Perbadaan istilah yang digunakan serta konotasi masing-masing istilah, juga perbedaan dalam penekanan aspek tertentu menyebabkan definisi yang berbeda tentang belajar, (Sumadi Suryabrata, 1980: 19).
Beberapa ahli pendidikan berpendapat bahwa belajar adalah kegiatan fisik atau badaniah, hasil belajar yang dicapainya adalah perubahan dalam fisik sedangkan para ahli pendidikan moderen merumuskan belajar sebagai suatu bentuk pertumbuhan atau perubahan dalam diri individu yang dinyatakan dalam bentuk tingkah laku yang baru, berkat adanya pengalaman, latihan tingkah laku yang timbul sebagai sebagai pengaruh atau akibat belajar misalnya dari yang tidak tahu menjadi tahu, yang tadinya tidak bisa menjadi bisa, perubahan dalam sikap dan kebiasaan-kebiasaan, perubahan alam, keterampilan, kesanggupan menghargai, perkembangan sikap-sikap dan sifat-sifat sosial, emosional dan perkembangan jasmani (Oemar Hamalik, 1983: 21). Secara psikologi belajar merupakan salah satu perubahan tingkah laku sebagai hasil interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidup (Slameto: 1998: 2).
Dalam pembelajaran di kelas guru mengajarkan Bahasa Indonesia sesuai dengan tuntutan kompetensi dasar dan standar kompetensi yang telah ditentukan. Salah satu fungsi pengajar adalah penggerak terjadinya proses belajar mengajar. Sebagai penggerak, pengajar harus memenuhi beberapa kriteria yang menyatu dalam diri pengajar agar dapat menunjukan profesionalitasnya dalam membuat rancangan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran sampai pada kualitas penilaiannya.
Menurut peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan bahwa seorang pendidik harus memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran, yakni (a) kompetensi paedagogik, (b) kompetensi sosial, (c) kompetensi kepribadian dan (d) kompetensi profesional.

1.    Hakikat Pembelajaran Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar
 Pembelajaran Bahasa Indonesia berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tertuju pada pengembangan aspek fungsional bahasa, yaitu peningkatan kompetensi Berbahasa Indonesia. Ketika kompetensi berbahasa yang menjadi sasaran, para guru lebih berfokus pada empat aspek keterampilan berbahasa, yaitu menyimak, membaca, berbicara dan menulis.
Dalam Kurikulum 2004 (Depdiknas, 2004: 3) dinyatakan bahwa standar kompetensi Bahasa dan Sastra Indonesia berorientasi pada hakikat pemblajaran bahasa, yaitu berbahasa adalah belajar berkomunikasi dan belajar sastra adalah belajar menghargai manusia dan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan siswa untuk berkomunikasi, baik secara lisan maupun secara tertulis.

            Mengacu pada penjelasan di atas penulis menyimpulkan bahwa Pembelajaran Bahasa Indonesia adalah salah satu mata pelajaran yang diajarkan di sekolah dasar untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam berkomunikasi baik secara lisan maupun secara tertulis.

2.    Tujuan dan Fungsi Pembelajaran Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar
    Secara umum tujuan pembelajaran bahasa Indonesia dinyatakan dalam kurikulum 2004 (Depdiknas, 2004 : 6) adalah sebagai berikut :
a.    Siswa menghargai dan membanggakan bahasa dan sastra Indonesia sebagai bahasa persatuan (nasional) dan bahasa negara.
b.    Siswa memahami bahasa dan sastra Indonesia dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta mengunakannya dengan tepat dan kreatif untuk macam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan.
c.    Siswa memiliki kemampuan menggunakan bahasa dan sastra Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional dan kematangan sosial.
d.   Siswa memiliki disiplin dalam berfikir dan berbahasa (berbicara dan menulis).
e.    Siswa dapat menikmati dan memanfaatkan karya satra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
f.     Siswa menghargai dan membanggakan satra Indonesia sebagai khasanah budaya dan intelektual Indonesia. 

 Fungsi bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Komunikasi yang dimaksud adalah suatu proses menyampaikan maksud kepada orang lain denganmenggunakan saluran tertentu. Komunikasi bisa berupa pengungkapan pikiran,gagasan, ide, pendapat, persetujuan, keinginan, penyampaian informasi suatu peristiwa. Hal itu disampaikan dalam aspek kebahasaan berupa kata, kalimat, paragrap atau paraton, ejaan dan tanda baca dalam bahasa tulis, serta unsur-unsur prosodi (intonasi, nada, irama, tekanan, dan tempo) dalam bahasa lisan.

3.    Pendekatan Pembelajaran Bahasa Indonesia di SD
a.         Pembelajaran Bahasa Menyeluruh (Whole Language)
Whole Language Approach adalah suatu pendekatan terhadap pembelajaran bahas secara utuh. Artinya, dalam pengajaran bahasa kita mengajarkannya secara kontektual, logis, kronologis dan komunikatif serta menggunakan seting yang riil dan bermakna. Pendekatan Whole Language Approach  terdapat hubungan yang interaktif antara yang mendengarkan dan yang berbicara, antara yang membaca dan yang menulis. Belajar bahasa harus terinteraksi ke dalam bahan terpisah dari semua aspek kurikulum. Artinya, pembelajaran bahasa yang terpadu dengan perkembangan motorik, sosial, emosional, dan kognitif juga pengalaman anak, media dan lingkungan anak.

b.         Pembelajaran Keterampilan Proses
Pembelajaran keterampilan proses adalah pembelajaran dengan mengembangkan keterampilan-keterampilan memproses perolehan sehingga siswa mampu menemukan dan mengembangkan fakta dan konsep sreta menumbuhkembangkan sikap dan nilai.
Langkah-langkah kegiatan keterampilan proses diantaranya mengobservasi atau mengamatai, termasuk di dalamnya: mengitung, mengukur, mengklasifikasi, mencari hubungan ruang atau waktu, membuat hipotesis, merencanakan penelitianatau eksperimen, mengendalikan variabel, menginterpretasikan atau menafsirkan data, menyusun kesimpulan sementara, meramalkan, menerapkan dan mengkomunikasikan.

c.         Pembelajaran aktif, kreatif, efektif, menyenangkan (PAKEM/Joyfull  Learning)
PAKEM adalah pembelajaran yang menciptakan variasi kondisi eksternal dan internal dengan melibatkan siswa secara aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan sehingga pembelajaran lebih bermakna.
Dalam hal ini perlu diciptakan suasana yang demokratis dan tidak ada beban baik bagi guru maupun siswa dalam melakukan proses pembelajaran. Untuk mewujudkan proses pembelajaran yang menyenangkan guru harus mampu merancang pembelajaran dengan baik, memilih materi yang tepat, serta memilih dan mengembangkan strategi yang dapat melibatkan siswa secara langsung dan optimal.

4.    Prinsip Pembelajaran Bahasa Indonesia di SD
a.         Prinsip Fungsional
Pembelajaran bahasa Indonesia yang berprinsip fungsional pada hakikatnya sejalan dengan konsep pembelajaran yang komunikatif. Dalam pelaksanaannya adalah melatih siswa menggunakan bahasa baik lisan maupun tulisan.
                                                                                                                                                             
b.         Prinsip Kontektual
Pembelajaran bahasa Indonesia yang berperinsif kontektual adalah pelajaran yang mengkaitkan materi yang diajarkan dengan dunia nyata. Prinsip pembelajran kontektual ini mencakup tujuh komponen yaitu : konstruktivisme, bertanya, inkuiri, masyarakat belajar, pemodelan, dan penilaian sebenarnya.
c.         Prinsip Apresiatif
Pembelajaran bahasa Indonesia yang berperinsip apresiatif lebih ditekankan pada pembelajaran sastra. Hal ini mengandung arti bahwa prinsip pembelajaran yang digunakan adalah menyenangkan.

d.        Prinsip Humanisme, Rekontruksionalisme dan Progresip.
1.         Manusia secara fitrah memiliki bekal yang sama dalam upaya memahami sesuatu. Implikasi wawasan ini terhadap kegiatan pengajaran bahasa indonesia adalah  a) guru bukan merupakan satu-satunya sumber informasi, b) siswa disikapi sebagai subjek belajar yang secara kreatif mampu menemukan pemahaman sendiri, c) dalam proses belajar mengajar guru lebih banyak bertindak sebagai sebagai model, teman,pendamping, pemotivasi, fasilitator, dan aktor yang bertindak sebagai pembeajar.
2.         Perilaku manusia dilandasi motif dan minat tertentu. Impliklasi dari wawasan terasebut dalam kegiatan pengajaran bahasa Indonesia adalah a) isi pembelajaran harus memiliki kegunaan bagi pembelajar secara aktual, b) dalam kegiatan belajarnya siswa harus menyadari manfaat penguasaan isi pembelajaran bagi kehidupannya, c) isi pembelajaran harus sesuai dengan tingkat perkembangan, pengalaman, dan pengetahuan pembelajaran.
3.         Manusia selain memiliki kesamaan juga memilliki kekhasan. Implikasi wawasan dalam kegiatan pengajaran bahasa Indonesia, a) layanan pembelajaran selain bersifat klasikal dan kelompok juga bersifat individual, b) pembelajaran selain ada yang dapat menguasai materi pembelajaran secara cepat juga ada yang lambat, dan c) pembelajaranperlu disikapi sebagai subyek yang unik, baik menyangkut proses merasa, berpikir dan karakteristik individual sebagai  hasil bentukan lingkungan,keluarga, teman bermain, maupun lingkungan kehidupan sosial masyarakat. 









Pembelajaran Bahasa Indonesia
Untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang strategi pembelajaran Bahasa Indonesia dan efektivitasnya terhadap pencapaian tujuan belajar, kajian pustaka penelitian ini akan difokuskan pada (1) pembelajaran bahasa, (2) strategi pembelajaran Bahasa Indonesia, meliputi metode dan teknik pembelajaran Bahasa Indonesia, dan (3) hasil pembelajaran

2.1 Pembelajaran Bahasa
Pembelajaran merupakan upaya membelajarkan siswa Degeng (1989). Kegiatan pengupayaan ini akan mengakibatkan siswa dapat mempelajari sesuatu dengan cara efektif dan efisien. Upaya-upaya yang dilakukan dapat berupa analisis tujuan dan karakteristik studi dan siswa, analisis sumber belajar, menetapkan strategi pengorganisasian, isi pembelajaran, menetapkan strategi penyampaian pembelajaran, menetapkan strategi pengelolaan pembelajaran, dan menetapkan prosedur pengukuran hasil pembelajaran. Oleh karena itu, setiap pengajar harus memiliki keterampilan dalam memilih strategi pembelajaran untuk setiap jenis kegiatan pembelajaran. Dengan demikian, dengan memilih strategi pembelajaran yang tepat dalam setiap jenis kegiatan pembelajaran, diharapkan pencapaian tujuan belajar dapat terpenuhi. Gilstrap dan Martin (1975) juga menyatakan bahwa peran pengajar lebih erat kaitannya dengan keberhasilan pebelajar, terutama berkenaan dengan kemampuan pengajar dalam menetapkan strategi pembelajaran.
Belajar bahasa pada hakikatnya adalah belajar komunikasi. Oleh karena itu, pembelajaran bahasa diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pebelajar dalam berkomunikasi, baik lisan maupun tulis (Depdikbud, 1995). Hal ini relevan dengan kurikulum 2004 bahwa kompetensi pebelajar bahasa diarahkan ke dalam empat subaspek, yaitu membaca, berbicara, menyimak, dan mendengarkan.
Sedangkan tujuan pembelajaran bahasa, menurut Basiran (1999) adalah keterampilan komunikasi dalam berbagai konteks komunikasi. Kemampuan yang dikembangkan adalah daya tangkap makna, peran, daya tafsir, menilai, dan mengekspresikan diri dengan berbahasa. Kesemuanya itu dikelompokkan menjadi kebahasaan, pemahaman, dan penggunaan. Sementara itu, dalam kurikulum 2004 untuk SMA dan MA, disebutkan bahwa tujuan pemelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia secara umum meliputi (1) siswa menghargai dan membanggakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (nasional) dan bahasa negara, (2) siswa memahami Bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna, dan fungsi,serta menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk bermacam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan, (3) siswa memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional,dan kematangan sosial, (4) siswa memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis), (5) siswa mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa, dan (6) siswa menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Untuk mencapai tujuan di atas, pembelajaran bahasa harus mengetahui prinsip-prinsip belajar bahasa yang kemudian diwujudkan dalam kegiatan pembelajarannya, serta menjadikan aspek-aspek tersebut sebagai petunjuk dalam kegiatan pembelajarannya. Prinsip-prinsip belajar bahasa dapat disarikan sebagai berikut. Pebelajar akan belajar bahasa dengan baik bila (1)  diperlakukan sebagai individu yang memiliki kebutuhan dan minat, (2) diberi kesempatan berapstisipasi dalam penggunaan bahasa secara komunikatif dalam berbagai macam aktivitas, (3) bila ia secara sengaja memfokuskan pembelajarannya kepada bentuk, keterampilan, dan strategi untuk mendukung proses pemerolehan bahasa, (4) ia disebarkan dalam data sosiokultural dan pengalaman langsung dengan budaya menjadi bagian dari bahasa sasaran, (5) jika menyadari akan peran dan hakikat bahasa dan budaya, (6) jika diberi umpan balik yang tepat menyangkut kemajuan mereka, dan (7) jika diberi kesempatan untuk mengatur pembelajaran mereka sendiri (Aminuddin, 1994).

2.2 Strategi Pembelajaran Bahasa Indonesia
Pembicaraaan mengenai strategi pembelajaran bahasa tidak terlepas dari pembicaraan mengenai pendekatan, metode, dan teknik mengajar.  Machfudz (2002) mengutip penjelasan Edward M. Anthony (dalam H. Allen and Robert, 1972) menjelaskan sebagai berikut.
2.2.1 Pendekatan Pembelajaran
Istilah pendekatan dalam pembelajaran bahasa mengacu pada teori-teori tentang hakekat bahasa dan pembelajaran bahasa yang berfungsi sebagai sumber landasan/prinsip pengajaran bahasa. Teori tentang hakikat bahasa mengemukakan asumsi-asumsi dan tesisi-tesis tentang hakikat bahasa, karakteristik bahasa, unsur-unsur bahasa, serta fungsi dan pemakaiannya sebagai media komunikasi dalam suatu masyarakat bahasa. Teori belajar bahasa mengemukakan proses psikologis dalam belajar bahasa sebagaimana dikemukakan dalam psikolinguistil. Pendekatan pembelajaran lebih bersifat aksiomatis dalam definisi bahwa kebenaran teori-teori linguistik dan teori belajar bahasa yang digunakan tidak dipersoalkan lagi. Dari pendekatan ini diturunkan metode pembelajaran bahasa. Misalnya dari pendekatan berdasarkan teori ilmu bahasa struktural yang mengemukakan tesis-tesis linguistik menurut pandangan kaum strukturalis dan pendekatan teori belajar bahasa menganut aliran behavioerisme diturunkan metode pembelajaran bahasa yang disebut Metode Tata Bahasa (Grammar Method).

2.2.2 Metode Pembelajaran
Istilah metode berarti perencanaan secara menyeluruh untuk menyajikan materi pelajaran bahasa secara teratur. Istilah ini bersifat prosedural dalam arti penerapan suatu metode dalam pembelajaran bahasa dikerjakan dengan melalui langkah-langkah yang teratur dan secara bertahap, dimulai dari penyusunan perencanaan pengajaran, penyajian pengajaran, proses belajar mengajar, dan penilaian hasil belajar.
Dalam strategi pembelajaran, terdapat variabel metode pembelajaran dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yaitu strategi pengorganisasian isi pembelajaran, (b) strategi penyampaian pembelajaran, dan (c) startegi pengelolaan pembelajaran (Degeng, 1989). Hal ini akan dijelaskan sebagai berikut.
(a)    Strategi Pengorganisasian Isi Pembelajaran
Adalah metode untuk mengorganisasikan isi bidang studi yang telah dipilih untuk pembelajaran. “Mengorganisasi” mengacu pada tindakan seperti pemilihan isi, penataan isi, pembuatan diagram, format, dan lain-lain yang setingkat dengan itu. Strategi penyampaian pembelajaran adalah metode untuk menyampaikan pembelajaran kepada pebelajar untuk menerima serta merespon masukan yang berasal dari pebelajar. Adapun startegi pengelolaan pembelajaran adalah metode untuk menata interaksi antara pebelajar dengan variabel pengorganisasian dan penyampaian isi pembelajaran.
Strategi pengorganisasian isi pembelajaran dibedakan menjadi dua jenis, yaitu strategi pengorganisasian pada tingkat mikro dan makro. Strategi mikro mengacu pada metode untuk mengorganisasian isi pembelajaran yang berkisar pada satu konsep atau prosedur atau prinsip. Sedangkan strategi makro mengacu pada metode untuk mengorganisasi isis pembelajaran yang melibatkan lebih dari satu konsep atau prosedur atau prinsip. Strategi makro lebih banyak berurusan dengan bagaimana memilih, menata ururtan, membuat sintesis, dan rangkuman isi pembelajaran yang paling berkaitan. Penataan ururtan isi mengacku pada keputusan tentang bagaimana cara menata atau menentukan ururtan konsep, prosedur atau prinsip-prinsip hingga tampak keterkaitannya dan menjadi mudah dipahami.

(b)   Strategi Penyampaian Pembelajaran
Strategi penyampaian pembelajaran merupakan komponen variabel metode untuk melaksanakan proses pembelajaran. Strategi ini memiliki dua fungsi, yaitu (1) menyampaikan isi pembelajaran kepada pebelajar, dan (2) menyediakan informasi atau bahan-bahan yang diperlukan pebelajar untuk menampilkan unjuk kerja (seperti latihan tes).
Secara lengkap ada tiga komponen yang perlu diperhatikan dalam mendeskripsikan strategi penyampaian, yaitu (1) media pembelajaran, (2) interaksi pebelajar dengan media, dan (3) bentuk belajar mengajar.
(1)   Media Pembelajaran
Media pembelajaran adalah komponen strategi penyampaian yang dapat dimuat pesan yang akan disampaikan kepada pebelajar baik berupa orang, alat, maupun bahan. Interkasi pebelajar dengan emdia adalah komponen strategi penyampaian pembelajaran yang mengacu kepada kegiatan belajar. Adapun bentuk belajar mengajar adalah komponen strategi penyampaian pembelajaran yang mengacu pada apakah pembelajaran dalam kelompok besar, kelompok kecil, perseorangan atau mandiri (Degeng, 1989).
Martin dan Brigss (1986) mengemukakan bahwa media pembelajaran mencakup semua sumber yang diperlukan untuk melakukan komunikasi dengan pembelajaran.
Essef dan Essef (dalam Salamun, 2002) menyebutkan tiga kriteria dasar yang dapat digunakan untuk menyeleksi media, yaitu (1) kemampuan interaksi media di dalam menyajikan informasi kepada pebelajar, menyajikan respon pebelajar, dan mengevaluasi respon pebelajar, (2) implikasi biaya atau biaya awal melipui biaya peralatan, biaya material (tape, film, dan lain-lain) jumlah jam yang diperlukan, jumlah siswa yang menerima pembelajaran, jumlah jam yang diperlukan untuk pelatihan, dan (3) persyaratan yang mendukungh atau biaya operasional.

(2)   Interaksi Pebelajar Dengan Media
Bentuk interaksi antara pembelajaran dengan media merupakan komponen penting yang kedua untuk mendeskripsikan strategi penyampaian. Komponen ini penting karena strategi penyampaian tidaklah lengkap tanpa memebri gambaran tentang pengaruh apa yang dapat ditimbulkan oleh suatu media pada kegiatan belajar siswa. Oleh sebab itu, komponen ini lebih menaruh perhatian pada kajian mengenai kegiatan belajar apa yang dilakukan oleh siswa dan bagaimana peranan media untuk merangsang kegiatan pembelajaran.

(3)   Bentuk Belajar Mengajar
Gagne (1968) mengemukakan bahwa “instruction designed for effective learning may be delivered in a number of ways and may use a variety of media”. Cara-cara untuk menyampaikan pembelajaran lebih mengacu pada jumlah pebelajar dan kreativitas penggunaan media. Bagaimanapun juga penyampaian pembelajaran dalam kelas besar menuntu penggunaan jenis media yang berbeda dari kelas kecil. Demikian pula untuk pembelajaran perseorangan dan belajar mandiri.

(c)    Strategi Pengelolaan Pembelajaran
Strategi pengelolaan pembelajaran merupakan komponen variabel metode yang berurusan dengan bagaimana interaksi antara pebelajar dengan variabel-variabel metode pembelajaran lainnya. Strategi ini berkaitan dengan pengambilan keputusan tentang strategi pengorganisasian dan strategi penyampaian tertentu yang digunakan selama proses pembelajaran. Paling sedikit ada empat klasifikasi variabel strategi pengelolaan pembelajaran yang meliputi (1) penjadwalan penggunaan strategi pembelajaran, (2) pembuatan catatan kemajuan belajar siswa, dan (3) pengelolaan motivasional, dan (4) kontrol belajar.
Penjadwalan penggunaan strategi pembelajaran atau komponen suatu strategi baik untuk strategi pengorganissian pembelajaran maupun strategi penyampaian pembelajaran merupakan bagian yang penting dalam pengelolaan pembelajaran. Penjadwalan penggunaan strategi pengorganisasian pembelajaran biasanya mencakup pertanyaan “kapan dan berapa lama siswa menggunakan setiap komponen strategi pengorganisasian”. Sedangkan penjadwalan penggunaan strategi penyampaian melibatkan keputusan, misalnya “kapan dan untuk berapa lama seorang siswa menggunakan suatu jenis media”.
Pembuatan catatan kemajuan belajar siswa penting sekali bagi keperluan pengambilan keputusan-keputusan yang terkait dengan strategi pengelolaan. Hal ini berarti keputusan apapun yang dimabil haruslah didasarkan pad ainformasi yang lengkap mengenai kemajuan belajar siswa tentang suatu konsep, prosedur atau prinsip? Bila menggunakan pengorganisasian dengan hierarki belajar, keputusna yang tepat mengenai unsur-unsur mana saja yang ada dalam hierarki yang diajarkan perlu diambil. Semua ini dilakukan hanya apabila ada catatan yang lengkap mengenai kemajuan belajar siswa.
Pengelolaan motivasional merupakan bagian yang amat penting dari pengelolaan inetraksi siswa dengan pembelajaran. Gunanya untuk meningkatkan motivasi belajar siswa. Sebagian besar bidang kajian studi sebenarnya memiliki daya tarik untuk dipelajari, namun pembelajaran gagal menggunakannya sebagai alat motivasional. Akibatnya, bidang studi kehilangan daya tariknya dan yang tinggal hanya kumpulan fakta dan konsep, prosedur atau prinsip yang tidak bermakna.
Jack C. Richards dan Theodore S. Rodgers (dalam Machfudz, 2002) menyatakan dalam bukunya “Approaches and Methods in Language Teaching” bahwa metode pembelajaran bahasa terdiri dari (1) the oral approach and stiuasional language teaching, (2) the audio lingual method, (3) communicative language teaching, (4)total phsyical response, (5) silent way, (6) community language learning, (7) the natural approach, dan (8) suggestopedia.
Saksomo (1984) menjelaskan bahwa metode dalam pembelajaran Bahasa Indonesia antara lain (1) metode gramatika-alih bahasa, (2) metode mimikri-memorisasi, (3) metode langsung, metode oral, dan metode alami, (4) metode TPR dalam pengajaran menyimak dan berbicara, (5) metode diagnostik dalam pembelajaran membaca, (6) metode SQ3R dalam pembelajaran membaca pemahaman, (7) metode APS dan metode WP2S dalam pembelajaran membaca permulaan, (8) metode eklektik dalam pembelajaran membaca, dan (9) metode SAS dalam pembelajaran membaca dan menulis permulaan.
Menurut Reigeluth dan Merril (dalam Salamun, 2002) menyatakan bahwa klasifikasi variabel pembelajaran meliputi (1) kondisi pembelajaran, (2) metode pembelajaran, dan (3) hasil pembelajaran.
(1)   Kondisi Pembelajaran
Kondisi pembelajaran adalah faktor yang mempengaruhi efek metode dalam meningkatkan hasil pembelajaran (Salamun, 2002). Kondisi ini tentunya berinteraksi dengan metode pembelajaran dan hakikatnya tidak dapat dimanipulasi. Berbeda dengan halnya metode pembelajaran yang didefinisikan sebagai cara-cara yang berbeda untuk mencapai hasil pembelajaran yang berbeda di bawah kondisi pembelajaran yang berbeda. Semua cara tersebut dapat dimanipulasi oleh perancang-perancang pembelajaran. Sebaliknya, jika suatu kondisi pembelajaran dalam suatu situasi dapat dimanipulasi, maka ia berubah menjadi metode pembelajaran. Artinya klasifikasi variabel-variabel yang termasuk ke dalam kondisi pembelajaran, yaitu variabel-variabelmempengaruhi penggunaan metode karena ia berinteraksi  dengan metode danm sekaligus di luar kontrol perancang pembelajaran. Variabel dalam pembelajaran dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu (a) tujuan dan karakteristik bidang stuydi, (bahasa) kendala dan karakteristik bidang  studi, dan (c) karakteristik pebelajar.

(2)   Metode Pembelajaran
Machfudz (2000) mengutip penjelasan Edward M. Anthony (dalam H. Allen and Robert, 1972) menjelaskan bahwa istilah metode dalam pembelajaran Bahasa Indonesia berarti perencanaan secara menyeluruh untuk menyajikan materi pelajaran bahasa secara teratur. Istilah ini lebih bersifat prosedural dalam arti penerapan suatu metode dalam pembelajaran bahasa dikerjakan dengan melalui langkah-langkah yang teratur dan secara bertahap, dimulai dari penyusunan perencanaan pengajaran, penyajian pengajaran, proses belajar mengajar, dan penilaian hasil belajar. Sedangkan menurut Salamun (2002), metode pembelajaran adalah cara-cara yang berbeda untuk mencapai hasil pembelajaran yang berbeda di bawah kondisi yang berbeda. Jadi dapat disimpulkan bahwa metode pembelajaran adalah sebuah cara untuk perencanaan secara utuh dalam menyajikan materi pelajaran secara teratur dengan cara yang berbeda-beda untuk mencapai hasil pembelajaran yang berbeda di bawah kondisi yang berbeda.
(3)   Hasil Pembelajaran
Hasil pembelajaran adalah semua efek yang dapat dijadikan sebagai indikator tentang nilai dari penggunaan metode pembelajaran (Salamun, 2002). Variabel hasil pembelajaran dapat diklasifikasikan menjadi tiga bagian, yaitu kefektifav, (2) efisiensi, dan (3) daya tarik.
Hasil pembelajaran dapat berupa hasil nyata (actual outcomes), yaitu hasil nyata yang dicapai dari penggunaan suatu metode di bawah kondisi tertentu, dan hasil yang diinginkan (desired outcomes), yaitu tujuan yang ingin dicapai yang sering mempengaruhi keputusan perancang pembelajaran dalam melakukan pilihan metode sebaiknya digunakan klasifikasi variabel-variabel pembelajaran tersebut secara keseluruhan ditunjukkan dalam diagram berikut.






Kondisi
Tujuan dan karakteristik bidang studi
Kendala dan karakteristik bidang studi
Karakteristik siswa







Metode
Strategi pengorganisasian pembelajaran: strategi makro dan strategi mikro
Strategi penyampaian pembelajaran
Strategi pengelolaan pembelajaran















Hasil
Keefektifan, efisiensi, dan daya tarik pembelajaran

Diagram 1: Taksonomi variabel pembelajaran (diadaptasi dari Reigeluth dan Stein: 1983)
Keefektifan pembelajaran dapat diukur dengan tingkat pencapaian pebelajar. Efisiensi pembelajaran biasanya diukur rasio antara jefektifan dan jumlah waktu yang dipakai pebelajar dan atau jumlah biaya pembelajaran yang digunakan. Daya tatik pembelajaran biasanya juga dapat diukur dengan mengamati kecenderungan siswa untun tetap terus belajar. Adapaun daya tarik pembelajaran erat sekali dengan daya tarik bidang studi. Keduanya dipengaruhi kualitas belajar.

2.2.3 Teknik Pembelajaran
Istilah teknik dalam pembelajaran bahasa mengacu pada pengertian implementasi perencanaan pengajaran di depan kelas, yaitu penyajian pelajaran dalam kelas tertentu dalam jam dan materi tertentu pula. Teknik mengajar berupa berbagai macam cara, kegiatan, dan kiat (trik) untuk menyajikan pelajaran dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Teknik pembelajaran bersifat implementasi, individual, dan situasional.
Saksomo (1983) menyebutkan teknik dalam pembelajaran Bahasa Indonesia antara lain (1) ceramah, (2) tanya—jawab , (3) diskusi, (4) pemebrian tugas dan resitasi, (5) demonstrasi dan eksperimen, (6) meramu pendapat (brainstorming), (7) mengajar di laboratorium, (8) induktif, inkuiri, dan diskoveri, (9) peragaan, dramatisasi, dan ostensif, (10) simulasi, main peran, dan sosio-drama, (11) karya wisata dan bermain-main, dan (12) eklektik, campuran, dan serta—merta.
RUANG LINGKUP PEMBELAJARAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA

Mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia berorientasi pada hakikat pembelajaran Bahasa dan Sastra yang menyatakan bahwa belajar bahasa Indonesia adalah belajar menggunakan bahasa yang baik dan benar. Selain itu, pembelajaran bahasa adalah pembelajaran yang berorientasi pada pembelajaran keterampilan. Selain pembelajaran keterampilan berbahasa (mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis), pembelajaran bahasa dan sastra juga menghargai sastra dan mampu mengapresiasikan suatu karya sastra. Pada intinya, pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia diarahkan kepada usaha pengembangan keterampilan berbahasa siswa (Mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis) dan pengapresiasian karya sastra dan penciptaan karya sastra.
             Secara umum Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia terdiri atas 2 bidang besar, yaitu bidang bahasa dan bidang sastra. Pada pembelajaran bahasa, siswa diharapkan dapat menguasai semua keterampilan berbahasa, yaitu keterampilanmendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.
Selain itu, Pembelajaran bahasa juga berhubungan dengan ilmu-ilmu kebahasaan. Pada ilmu kebahasaan ilmu kebahasaan, siswa diharapkan mampu menggunakan bahasa dengan baik dan benar, baik dari penggunaan dan penulisan kata yang baku, penggunaan dan penulisan kalimat yang baku, maupun penggunaan dan penulisan kamlimat efektif. Selain itu, ilmu kebahasaan juga berhubungan dengan pelafalan fonem sampai kata, penggunaan atau pembentukan kata, pembentukan kalimat, dan pembentukan paragraf.
Selain keterampilan berbahasa, aspek yang ada dalam pembelajaran bahasa meliputi:
1.      Fononologi, berhubungan dengan pelafalan fonem
2.      Morfologi, berhubungan dengan pembentukan kata
3.      Sintaksis, berhubungan dengan pembentukan kalimat (S-P-O-Pel-K)
4.      Analisis Wacana, berhubungan dengan pembentukan wacana, baik paragraf maupun artikel dan sebagainya.
Pendidikan tentang ilmu bahasa di atas, tidak dimasukkan dalam standar isi (SK-KD) yang harus dikuasai siswa. Namun, ilmu bahasa juga sangat penting untuk dikuasai siswa, sehingga guru acapkali memasukkan materi ilmu kebahasaan dalam pembelajaran sebagai bekal siswa untuk dapat mengetahui mana penggunaan bahasa yang kurang tepat dan mana pengguaan bahasa yang kurang tepat.
Selain pendidikan bahasa, pendidikan sastra juga diajarkan dalam pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia. Pendidikan sastra meliputi:
1.      Teori Sastra, berhubungan dengan konsep dasar suatu sastra
2.      Apresiasi Sastra, berhubungan dengan pengapresiasian tentang sastra
3.      Kritik Sastra, berhubungan dengan penilaian baik buruknya karya sastra.

Dalam teori sastra, dibahas pula Genre Karya Sastra dan Unsur Karya Sastra. Genre karya sastra terdiri atas: Puisi, Prosa, dan Drama. Unsur Karya Sastra terdiri atas: Unsur Intrinsik dan Unsur Ekstrinsik.

2 komentar: