Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik
Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan
penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari
sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.
1. Belajar bahasa pada hakikatnya adalah
belajar komunikasi
Oleh karena itu, pembelajaran bahasa Indonesia
diarahkan untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam berkomunikasi antara satu
dengan yang lain. Belajar Bahasa Indonesia di sekolah merupakan pokok dari
proses pendidikan di sekolah. Belajar merupakan alat utama dalam mencapai
tujuan pembelajaran sebagai unsur proses pendidikan di sekolah. Untuk mencapai
tujuan tersebut, kita harus mengetahui tujuan dan peran pembelajaran Bahasa
Indonesia.
2. Tujuan Pembelajaran Bahasa Indonesia
(a) Berkomunikasi secara efektif dan efisien
sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis. (b) Memahami
bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai
tujuan. (c) Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan,
memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan
berbahasa. (d) Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah
budaya dan intelektual manusia Indonesia.
3. Peran Pembelajaran Bahasa Indonesia
Pembelajaran Bahasa Indonesia diarahkan untuk
meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia
dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan rasa
ingin tahu terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia. Standar kurikulum
mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan kemampuan minimal peserta didik yang
menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap yang
baik terhadap bahasa dan sastra Indonesia. Standar kurikulum ini merupakan
dasar bagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional,
nasional, dan global.
Dengan standar kurikulum mata pelajaran Bahasa
Indonesia ini diharapkan: (a) Peserta didik dapat mengembangkan potensinya
sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan
penghargaan terhadap hasil karya kesastraan dan hasil pengetahuan bangsa
sendiri. (b) Guru dapat memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi
bahasa peserta didik dengan menyediakan berbagai kegiatan berbahasa dan sumber
belajar. (c) Guru lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar
kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan
kemampuan peserta didiknya. (d) Orang tua dan masyarakat dapat secara aktif
terlibat dalam pelaksanaan program kebahasaan daan kesastraan di sekolah. (e)
Sekolah dapat menyusun program pendidikan tentang kebahasaan dan kesastraan
sesuai dengan keadaan peserta didik dan sumber belajar yang tersedia.
4. Beban Belajar Bahasa Indonesia Kelas 1
Sampai Kelas 6
Mata pelelajaran
|
Kelas
|
Satu jam pemb. Tatap muka (menit)
|
Jumlah jam pemb. Per minggu
|
Minggu efektif per. Tahun ajaran
|
Waktu Pem. Per tahun
|
Jumlah jam per tahun (@60 menit
|
Bahasa Indonesia
|
1 S.D 3
|
35
|
5
|
34-38
|
170-190 jam pelajaran (5950-6650 menit)
|
99-111
|
|
4 S.D 6
|
35
|
5
|
34-38
|
170-190 jam pelajaran (5950-6650 menit)
|
99-111
|
Pembelajaran adalah proses belajar dimana didalamnya
terdapat interaksi, bahan dan penilaian. Sedangkan tentang
pengartian belajar banyak para ahli pendidikan berbeda-beda dalam
memberikan definisi belajar tersebut. Hal tersebut terjadi karena adanya
perbedaan dalam mengidentifikasi fakta serta perbedaan dalam
menginterprestasikannya. Perbadaan istilah yang digunakan serta konotasi
masing-masing istilah, juga perbedaan dalam penekanan aspek tertentu
menyebabkan definisi yang berbeda tentang belajar, (Sumadi Suryabrata, 1980:
19).
Beberapa ahli pendidikan berpendapat bahwa belajar adalah
kegiatan fisik atau badaniah, hasil belajar yang dicapainya adalah perubahan dalam
fisik sedangkan para ahli pendidikan moderen merumuskan belajar sebagai suatu
bentuk pertumbuhan atau perubahan dalam diri individu yang dinyatakan dalam
bentuk tingkah laku yang baru, berkat adanya pengalaman, latihan tingkah laku
yang timbul sebagai sebagai pengaruh atau akibat belajar misalnya dari yang
tidak tahu menjadi tahu, yang tadinya tidak bisa menjadi bisa, perubahan dalam
sikap dan kebiasaan-kebiasaan, perubahan alam, keterampilan, kesanggupan
menghargai, perkembangan sikap-sikap dan sifat-sifat sosial, emosional dan
perkembangan jasmani (Oemar Hamalik, 1983: 21). Secara psikologi belajar
merupakan salah satu perubahan tingkah laku sebagai hasil interaksi dengan
lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidup (Slameto: 1998: 2).
Dalam pembelajaran di kelas guru
mengajarkan Bahasa Indonesia sesuai dengan tuntutan kompetensi dasar
dan standar kompetensi yang telah ditentukan. Salah satu fungsi pengajar adalah
penggerak terjadinya proses belajar mengajar. Sebagai penggerak, pengajar harus
memenuhi beberapa kriteria yang menyatu dalam diri pengajar agar dapat
menunjukan profesionalitasnya dalam membuat rancangan pembelajaran, pelaksanaan
pembelajaran sampai pada kualitas penilaiannya.
Menurut peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan dijelaskan bahwa seorang pendidik harus memiliki
kompetensi sebagai agen pembelajaran, yakni (a) kompetensi paedagogik, (b)
kompetensi sosial, (c) kompetensi kepribadian dan (d) kompetensi profesional.
1. Hakikat Pembelajaran Bahasa
Indonesia di Sekolah Dasar
Pembelajaran Bahasa Indonesia berdasarkan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tertuju pada pengembangan aspek fungsional
bahasa, yaitu peningkatan kompetensi Berbahasa Indonesia. Ketika kompetensi
berbahasa yang menjadi sasaran, para guru lebih berfokus pada empat aspek
keterampilan berbahasa, yaitu menyimak, membaca, berbicara dan menulis.
Dalam Kurikulum 2004 (Depdiknas, 2004: 3) dinyatakan bahwa
standar kompetensi Bahasa dan Sastra Indonesia berorientasi pada hakikat pemblajaran
bahasa, yaitu berbahasa adalah belajar berkomunikasi dan belajar sastra adalah
belajar menghargai manusia dan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu
pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan
siswa untuk berkomunikasi, baik secara lisan maupun secara tertulis.
Mengacu
pada penjelasan di atas penulis menyimpulkan bahwa Pembelajaran Bahasa
Indonesia adalah salah satu mata pelajaran yang diajarkan di sekolah dasar
untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam berkomunikasi baik secara lisan maupun
secara tertulis.
2. Tujuan dan Fungsi Pembelajaran
Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar
Secara umum tujuan pembelajaran
bahasa Indonesia dinyatakan dalam kurikulum 2004 (Depdiknas, 2004 : 6)
adalah sebagai berikut :
a. Siswa menghargai dan membanggakan
bahasa dan sastra Indonesia sebagai bahasa persatuan (nasional) dan
bahasa negara.
b. Siswa memahami bahasa dan sastra
Indonesia dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta mengunakannya dengan tepat
dan kreatif untuk macam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan.
c. Siswa memiliki kemampuan
menggunakan bahasa dan sastra Indonesia untuk meningkatkan kemampuan
intelektual, kematangan emosional dan kematangan sosial.
d. Siswa memiliki disiplin dalam berfikir
dan berbahasa (berbicara dan menulis).
e. Siswa dapat menikmati dan
memanfaatkan karya satra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan
kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
f. Siswa menghargai dan
membanggakan satra Indonesia sebagai khasanah budaya dan intelektual
Indonesia.
Fungsi bahasa adalah sebagai alat
komunikasi. Komunikasi yang dimaksud adalah suatu proses menyampaikan
maksud kepada orang lain denganmenggunakan saluran tertentu. Komunikasi bisa berupa
pengungkapan pikiran,gagasan, ide, pendapat, persetujuan,
keinginan, penyampaian informasi suatu peristiwa. Hal itu disampaikan
dalam aspek kebahasaan berupa kata, kalimat, paragrap atau paraton, ejaan
dan tanda baca dalam bahasa tulis, serta unsur-unsur prosodi (intonasi,
nada, irama, tekanan, dan tempo) dalam bahasa lisan.
3. Pendekatan Pembelajaran Bahasa
Indonesia di SD
a. Pembelajaran
Bahasa Menyeluruh (Whole Language)
Whole Language Approach adalah suatu pendekatan
terhadap pembelajaran bahas secara utuh. Artinya, dalam pengajaran bahasa kita
mengajarkannya secara kontektual, logis, kronologis dan komunikatif serta
menggunakan seting yang riil dan bermakna. Pendekatan Whole Language
Approach terdapat hubungan yang interaktif
antara yang mendengarkan dan yang berbicara, antara
yang membaca dan yang menulis. Belajar bahasa harus terinteraksi
ke dalam bahan terpisah dari semua aspek kurikulum. Artinya, pembelajaran
bahasa yang terpadu dengan perkembangan motorik, sosial, emosional, dan
kognitif juga pengalaman anak, media dan lingkungan anak.
b. Pembelajaran
Keterampilan Proses
Pembelajaran keterampilan proses adalah pembelajaran dengan
mengembangkan keterampilan-keterampilan memproses perolehan sehingga siswa
mampu menemukan dan mengembangkan fakta dan konsep sreta menumbuhkembangkan
sikap dan nilai.
Langkah-langkah kegiatan keterampilan proses diantaranya
mengobservasi atau mengamatai, termasuk di dalamnya: mengitung, mengukur,
mengklasifikasi, mencari hubungan ruang atau waktu, membuat
hipotesis, merencanakan penelitianatau eksperimen, mengendalikan variabel,
menginterpretasikan atau menafsirkan data, menyusun kesimpulan sementara,
meramalkan, menerapkan dan mengkomunikasikan.
c. Pembelajaran
aktif, kreatif, efektif, menyenangkan (PAKEM/Joyfull Learning)
PAKEM adalah pembelajaran yang menciptakan variasi kondisi
eksternal dan internal dengan melibatkan siswa secara aktif, kreatif, efektif,
dan menyenangkan sehingga pembelajaran lebih bermakna.
Dalam hal ini perlu diciptakan suasana yang demokratis dan
tidak ada beban baik bagi guru maupun siswa dalam melakukan proses
pembelajaran. Untuk mewujudkan proses pembelajaran yang menyenangkan guru harus
mampu merancang pembelajaran dengan baik, memilih materi yang tepat, serta
memilih dan mengembangkan strategi yang dapat melibatkan siswa secara langsung
dan optimal.
4. Prinsip Pembelajaran Bahasa
Indonesia di SD
a. Prinsip
Fungsional
Pembelajaran bahasa Indonesia yang berprinsip fungsional
pada hakikatnya sejalan dengan konsep pembelajaran yang komunikatif. Dalam
pelaksanaannya adalah melatih siswa menggunakan bahasa baik lisan maupun
tulisan.
b. Prinsip
Kontektual
Pembelajaran bahasa Indonesia yang berperinsif kontektual
adalah pelajaran yang mengkaitkan materi yang diajarkan dengan dunia nyata.
Prinsip pembelajran kontektual ini mencakup tujuh komponen yaitu :
konstruktivisme, bertanya, inkuiri, masyarakat belajar, pemodelan, dan
penilaian sebenarnya.
c. Prinsip
Apresiatif
Pembelajaran bahasa Indonesia yang berperinsip apresiatif
lebih ditekankan pada pembelajaran sastra. Hal ini mengandung arti bahwa
prinsip pembelajaran yang digunakan adalah menyenangkan.
d. Prinsip
Humanisme, Rekontruksionalisme dan Progresip.
1. Manusia
secara fitrah memiliki bekal yang sama dalam upaya memahami sesuatu. Implikasi
wawasan ini terhadap kegiatan pengajaran bahasa indonesia adalah a)
guru bukan merupakan satu-satunya sumber informasi, b) siswa disikapi sebagai
subjek belajar yang secara kreatif mampu menemukan pemahaman sendiri,
c) dalam proses belajar mengajar guru lebih banyak bertindak sebagai
sebagai model, teman,pendamping, pemotivasi, fasilitator, dan aktor yang
bertindak sebagai pembeajar.
2. Perilaku
manusia dilandasi motif dan minat tertentu. Impliklasi dari wawasan terasebut
dalam kegiatan pengajaran bahasa Indonesia adalah a) isi pembelajaran harus
memiliki kegunaan bagi pembelajar secara aktual, b) dalam kegiatan belajarnya
siswa harus menyadari manfaat penguasaan isi pembelajaran bagi kehidupannya, c)
isi pembelajaran harus sesuai dengan tingkat perkembangan, pengalaman, dan
pengetahuan pembelajaran.
3. Manusia
selain memiliki kesamaan juga memilliki kekhasan. Implikasi wawasan dalam
kegiatan pengajaran bahasa Indonesia, a) layanan pembelajaran selain
bersifat klasikal dan kelompok juga bersifat individual, b) pembelajaran selain
ada yang dapat menguasai materi pembelajaran secara cepat juga ada yang lambat,
dan c) pembelajaranperlu disikapi sebagai subyek yang unik, baik menyangkut
proses merasa, berpikir dan karakteristik individual sebagai hasil
bentukan lingkungan,keluarga, teman bermain, maupun lingkungan kehidupan
sosial masyarakat.
Pembelajaran Bahasa Indonesia
Untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang
strategi pembelajaran Bahasa Indonesia dan efektivitasnya terhadap pencapaian
tujuan belajar, kajian pustaka penelitian ini akan difokuskan pada (1)
pembelajaran bahasa, (2) strategi pembelajaran Bahasa Indonesia, meliputi
metode dan teknik pembelajaran Bahasa Indonesia, dan (3) hasil pembelajaran
2.1 Pembelajaran Bahasa
Pembelajaran merupakan upaya membelajarkan siswa Degeng
(1989). Kegiatan pengupayaan ini akan mengakibatkan siswa dapat mempelajari
sesuatu dengan cara efektif dan efisien. Upaya-upaya yang dilakukan dapat
berupa analisis tujuan dan karakteristik studi dan siswa, analisis sumber
belajar, menetapkan strategi pengorganisasian, isi pembelajaran, menetapkan
strategi penyampaian pembelajaran, menetapkan strategi pengelolaan
pembelajaran, dan menetapkan prosedur pengukuran hasil pembelajaran. Oleh
karena itu, setiap pengajar harus memiliki keterampilan dalam memilih strategi
pembelajaran untuk setiap jenis kegiatan pembelajaran. Dengan demikian, dengan
memilih strategi pembelajaran yang tepat dalam setiap jenis kegiatan
pembelajaran, diharapkan pencapaian tujuan belajar dapat terpenuhi. Gilstrap
dan Martin (1975) juga menyatakan bahwa peran pengajar lebih erat kaitannya
dengan keberhasilan pebelajar, terutama berkenaan dengan kemampuan pengajar
dalam menetapkan strategi pembelajaran.
Belajar bahasa pada hakikatnya adalah belajar komunikasi.
Oleh karena itu, pembelajaran bahasa diarahkan untuk meningkatkan kemampuan
pebelajar dalam berkomunikasi, baik lisan maupun tulis (Depdikbud, 1995). Hal
ini relevan dengan kurikulum 2004 bahwa kompetensi pebelajar bahasa diarahkan
ke dalam empat subaspek, yaitu membaca, berbicara, menyimak, dan mendengarkan.
Sedangkan tujuan pembelajaran bahasa, menurut Basiran (1999)
adalah keterampilan komunikasi dalam berbagai konteks komunikasi. Kemampuan
yang dikembangkan adalah daya tangkap makna, peran, daya tafsir, menilai, dan
mengekspresikan diri dengan berbahasa. Kesemuanya itu dikelompokkan menjadi
kebahasaan, pemahaman, dan penggunaan. Sementara itu, dalam kurikulum 2004
untuk SMA dan MA, disebutkan bahwa tujuan pemelajaran Bahasa dan Sastra
Indonesia secara umum meliputi (1) siswa menghargai dan membanggakan Bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan (nasional) dan bahasa negara, (2) siswa
memahami Bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna, dan fungsi,serta
menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk bermacam-macam tujuan, keperluan,
dan keadaan, (3) siswa memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia untuk
meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional,dan kematangan sosial,
(4) siswa memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan
menulis), (5) siswa mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk
mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan
pengetahuan dan kemampuan berbahasa, dan (6) siswa menghargai dan membanggakan
sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Untuk mencapai tujuan di atas, pembelajaran bahasa harus
mengetahui prinsip-prinsip belajar bahasa yang kemudian diwujudkan dalam
kegiatan pembelajarannya, serta menjadikan aspek-aspek tersebut sebagai
petunjuk dalam kegiatan pembelajarannya. Prinsip-prinsip belajar bahasa dapat
disarikan sebagai berikut. Pebelajar akan belajar bahasa dengan baik bila
(1) diperlakukan sebagai individu yang memiliki kebutuhan dan minat,
(2) diberi kesempatan berapstisipasi dalam penggunaan bahasa secara komunikatif
dalam berbagai macam aktivitas, (3) bila ia secara sengaja memfokuskan
pembelajarannya kepada bentuk, keterampilan, dan strategi untuk mendukung
proses pemerolehan bahasa, (4) ia disebarkan dalam data sosiokultural dan
pengalaman langsung dengan budaya menjadi bagian dari bahasa sasaran, (5) jika
menyadari akan peran dan hakikat bahasa dan budaya, (6) jika diberi umpan balik
yang tepat menyangkut kemajuan mereka, dan (7) jika diberi kesempatan untuk
mengatur pembelajaran mereka sendiri (Aminuddin, 1994).
2.2 Strategi Pembelajaran Bahasa Indonesia
Pembicaraaan mengenai strategi pembelajaran bahasa tidak
terlepas dari pembicaraan mengenai pendekatan, metode, dan teknik
mengajar. Machfudz (2002) mengutip penjelasan Edward M. Anthony
(dalam H. Allen and Robert, 1972) menjelaskan sebagai berikut.
2.2.1 Pendekatan Pembelajaran
Istilah pendekatan dalam pembelajaran bahasa mengacu pada
teori-teori tentang hakekat bahasa dan pembelajaran bahasa yang berfungsi
sebagai sumber landasan/prinsip pengajaran bahasa. Teori tentang hakikat bahasa
mengemukakan asumsi-asumsi dan tesisi-tesis tentang hakikat bahasa,
karakteristik bahasa, unsur-unsur bahasa, serta fungsi dan pemakaiannya sebagai
media komunikasi dalam suatu masyarakat bahasa. Teori belajar bahasa
mengemukakan proses psikologis dalam belajar bahasa sebagaimana dikemukakan
dalam psikolinguistil. Pendekatan pembelajaran lebih bersifat aksiomatis dalam
definisi bahwa kebenaran teori-teori linguistik dan teori belajar bahasa yang
digunakan tidak dipersoalkan lagi. Dari pendekatan ini diturunkan metode
pembelajaran bahasa. Misalnya dari pendekatan berdasarkan teori ilmu bahasa
struktural yang mengemukakan tesis-tesis linguistik menurut pandangan kaum
strukturalis dan pendekatan teori belajar bahasa menganut aliran behavioerisme
diturunkan metode pembelajaran bahasa yang disebut Metode Tata Bahasa (Grammar
Method).
2.2.2 Metode Pembelajaran
Istilah metode berarti perencanaan secara menyeluruh untuk
menyajikan materi pelajaran bahasa secara teratur. Istilah ini bersifat
prosedural dalam arti penerapan suatu metode dalam pembelajaran bahasa
dikerjakan dengan melalui langkah-langkah yang teratur dan secara bertahap,
dimulai dari penyusunan perencanaan pengajaran, penyajian pengajaran, proses
belajar mengajar, dan penilaian hasil belajar.
Dalam strategi pembelajaran, terdapat variabel metode
pembelajaran dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yaitu strategi
pengorganisasian isi pembelajaran, (b) strategi penyampaian pembelajaran, dan
(c) startegi pengelolaan pembelajaran (Degeng, 1989). Hal ini akan dijelaskan
sebagai berikut.
(a) Strategi Pengorganisasian Isi
Pembelajaran
Adalah metode untuk mengorganisasikan isi bidang studi yang
telah dipilih untuk pembelajaran. “Mengorganisasi” mengacu pada tindakan
seperti pemilihan isi, penataan isi, pembuatan diagram, format, dan lain-lain
yang setingkat dengan itu. Strategi penyampaian pembelajaran adalah metode
untuk menyampaikan pembelajaran kepada pebelajar untuk menerima serta merespon
masukan yang berasal dari pebelajar. Adapun startegi pengelolaan pembelajaran
adalah metode untuk menata interaksi antara pebelajar dengan variabel
pengorganisasian dan penyampaian isi pembelajaran.
Strategi pengorganisasian isi pembelajaran dibedakan menjadi
dua jenis, yaitu strategi pengorganisasian pada tingkat mikro dan makro.
Strategi mikro mengacu pada metode untuk mengorganisasian isi pembelajaran yang
berkisar pada satu konsep atau prosedur atau prinsip. Sedangkan strategi makro
mengacu pada metode untuk mengorganisasi isis pembelajaran yang melibatkan
lebih dari satu konsep atau prosedur atau prinsip. Strategi makro lebih banyak
berurusan dengan bagaimana memilih, menata ururtan, membuat sintesis, dan
rangkuman isi pembelajaran yang paling berkaitan. Penataan ururtan isi mengacku
pada keputusan tentang bagaimana cara menata atau menentukan ururtan konsep,
prosedur atau prinsip-prinsip hingga tampak keterkaitannya dan menjadi mudah
dipahami.
(b) Strategi Penyampaian Pembelajaran
Strategi penyampaian pembelajaran merupakan komponen
variabel metode untuk melaksanakan proses pembelajaran. Strategi ini memiliki
dua fungsi, yaitu (1) menyampaikan isi pembelajaran kepada pebelajar, dan (2)
menyediakan informasi atau bahan-bahan yang diperlukan pebelajar untuk
menampilkan unjuk kerja (seperti latihan tes).
Secara lengkap ada tiga komponen yang perlu diperhatikan
dalam mendeskripsikan strategi penyampaian, yaitu (1) media pembelajaran, (2)
interaksi pebelajar dengan media, dan (3) bentuk belajar mengajar.
(1) Media Pembelajaran
Media pembelajaran adalah komponen strategi penyampaian yang
dapat dimuat pesan yang akan disampaikan kepada pebelajar baik berupa orang,
alat, maupun bahan. Interkasi pebelajar dengan emdia adalah komponen strategi
penyampaian pembelajaran yang mengacu kepada kegiatan belajar. Adapun bentuk
belajar mengajar adalah komponen strategi penyampaian pembelajaran yang mengacu
pada apakah pembelajaran dalam kelompok besar, kelompok kecil, perseorangan
atau mandiri (Degeng, 1989).
Martin dan Brigss (1986) mengemukakan bahwa media
pembelajaran mencakup semua sumber yang diperlukan untuk melakukan komunikasi
dengan pembelajaran.
Essef dan Essef (dalam Salamun, 2002) menyebutkan tiga
kriteria dasar yang dapat digunakan untuk menyeleksi media, yaitu (1) kemampuan
interaksi media di dalam menyajikan informasi kepada pebelajar, menyajikan
respon pebelajar, dan mengevaluasi respon pebelajar, (2) implikasi biaya atau
biaya awal melipui biaya peralatan, biaya material (tape, film, dan lain-lain)
jumlah jam yang diperlukan, jumlah siswa yang menerima pembelajaran, jumlah jam
yang diperlukan untuk pelatihan, dan (3) persyaratan yang mendukungh atau biaya
operasional.
(2) Interaksi Pebelajar Dengan Media
Bentuk interaksi antara pembelajaran dengan media merupakan
komponen penting yang kedua untuk mendeskripsikan strategi penyampaian.
Komponen ini penting karena strategi penyampaian tidaklah lengkap tanpa memebri
gambaran tentang pengaruh apa yang dapat ditimbulkan oleh suatu media pada
kegiatan belajar siswa. Oleh sebab itu, komponen ini lebih menaruh perhatian
pada kajian mengenai kegiatan belajar apa yang dilakukan oleh siswa dan
bagaimana peranan media untuk merangsang kegiatan pembelajaran.
(3) Bentuk Belajar Mengajar
Gagne (1968) mengemukakan bahwa “instruction designed for
effective learning may be delivered in a number of ways and may use a variety
of media”. Cara-cara untuk menyampaikan pembelajaran lebih mengacu pada jumlah
pebelajar dan kreativitas penggunaan media. Bagaimanapun juga penyampaian
pembelajaran dalam kelas besar menuntu penggunaan jenis media yang berbeda dari
kelas kecil. Demikian pula untuk pembelajaran perseorangan dan belajar mandiri.
(c) Strategi Pengelolaan Pembelajaran
Strategi pengelolaan pembelajaran merupakan komponen
variabel metode yang berurusan dengan bagaimana interaksi antara pebelajar
dengan variabel-variabel metode pembelajaran lainnya. Strategi ini berkaitan
dengan pengambilan keputusan tentang strategi pengorganisasian dan strategi penyampaian
tertentu yang digunakan selama proses pembelajaran. Paling sedikit ada empat
klasifikasi variabel strategi pengelolaan pembelajaran yang meliputi (1)
penjadwalan penggunaan strategi pembelajaran, (2) pembuatan catatan kemajuan
belajar siswa, dan (3) pengelolaan motivasional, dan (4) kontrol belajar.
Penjadwalan penggunaan strategi pembelajaran atau komponen
suatu strategi baik untuk strategi pengorganissian pembelajaran maupun strategi
penyampaian pembelajaran merupakan bagian yang penting dalam pengelolaan
pembelajaran. Penjadwalan penggunaan strategi pengorganisasian
pembelajaran biasanya mencakup pertanyaan “kapan dan berapa lama siswa
menggunakan setiap komponen strategi pengorganisasian”. Sedangkan penjadwalan
penggunaan strategi penyampaian melibatkan keputusan, misalnya “kapan dan untuk
berapa lama seorang siswa menggunakan suatu jenis media”.
Pembuatan catatan kemajuan belajar siswa penting sekali bagi
keperluan pengambilan keputusan-keputusan yang terkait dengan strategi
pengelolaan. Hal ini berarti keputusan apapun yang dimabil haruslah didasarkan
pad ainformasi yang lengkap mengenai kemajuan belajar siswa tentang suatu
konsep, prosedur atau prinsip? Bila menggunakan pengorganisasian dengan
hierarki belajar, keputusna yang tepat mengenai unsur-unsur mana saja yang ada
dalam hierarki yang diajarkan perlu diambil. Semua ini dilakukan hanya apabila
ada catatan yang lengkap mengenai kemajuan belajar siswa.
Pengelolaan motivasional merupakan bagian yang amat penting
dari pengelolaan inetraksi siswa dengan pembelajaran. Gunanya untuk
meningkatkan motivasi belajar siswa. Sebagian besar bidang kajian studi
sebenarnya memiliki daya tarik untuk dipelajari, namun pembelajaran gagal
menggunakannya sebagai alat motivasional. Akibatnya, bidang studi kehilangan
daya tariknya dan yang tinggal hanya kumpulan fakta dan konsep, prosedur atau
prinsip yang tidak bermakna.
Jack C. Richards dan Theodore S. Rodgers (dalam Machfudz,
2002) menyatakan dalam bukunya “Approaches and Methods in Language Teaching”
bahwa metode pembelajaran bahasa terdiri dari (1) the oral approach and
stiuasional language teaching, (2) the audio lingual method,
(3) communicative language teaching, (4)total phsyical response,
(5) silent way, (6) community language learning, (7) the natural
approach, dan (8) suggestopedia.
Saksomo (1984) menjelaskan bahwa metode dalam pembelajaran
Bahasa Indonesia antara lain (1) metode gramatika-alih bahasa, (2) metode
mimikri-memorisasi, (3) metode langsung, metode oral, dan metode alami, (4)
metode TPR dalam pengajaran menyimak dan berbicara, (5) metode diagnostik dalam
pembelajaran membaca, (6) metode SQ3R dalam pembelajaran membaca pemahaman, (7)
metode APS dan metode WP2S dalam pembelajaran membaca permulaan, (8) metode
eklektik dalam pembelajaran membaca, dan (9) metode SAS dalam pembelajaran
membaca dan menulis permulaan.
Menurut Reigeluth dan Merril (dalam Salamun, 2002)
menyatakan bahwa klasifikasi variabel pembelajaran meliputi (1) kondisi
pembelajaran, (2) metode pembelajaran, dan (3) hasil pembelajaran.
(1) Kondisi Pembelajaran
Kondisi pembelajaran adalah faktor yang mempengaruhi efek
metode dalam meningkatkan hasil pembelajaran (Salamun, 2002). Kondisi ini
tentunya berinteraksi dengan metode pembelajaran dan hakikatnya tidak dapat
dimanipulasi. Berbeda dengan halnya metode pembelajaran yang didefinisikan
sebagai cara-cara yang berbeda untuk mencapai hasil pembelajaran yang berbeda
di bawah kondisi pembelajaran yang berbeda. Semua cara tersebut dapat
dimanipulasi oleh perancang-perancang pembelajaran. Sebaliknya, jika suatu
kondisi pembelajaran dalam suatu situasi dapat dimanipulasi, maka ia berubah
menjadi metode pembelajaran. Artinya klasifikasi variabel-variabel yang
termasuk ke dalam kondisi pembelajaran, yaitu variabel-variabelmempengaruhi
penggunaan metode karena ia berinteraksi dengan metode danm
sekaligus di luar kontrol perancang pembelajaran. Variabel dalam pembelajaran
dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu (a) tujuan dan karakteristik
bidang stuydi, (bahasa) kendala dan karakteristik bidang studi, dan
(c) karakteristik pebelajar.
(2) Metode Pembelajaran
Machfudz (2000) mengutip penjelasan Edward M. Anthony (dalam
H. Allen and Robert, 1972) menjelaskan bahwa istilah metode dalam pembelajaran
Bahasa Indonesia berarti perencanaan secara menyeluruh untuk menyajikan materi
pelajaran bahasa secara teratur. Istilah ini lebih bersifat prosedural dalam
arti penerapan suatu metode dalam pembelajaran bahasa dikerjakan dengan melalui
langkah-langkah yang teratur dan secara bertahap, dimulai dari penyusunan
perencanaan pengajaran, penyajian pengajaran, proses belajar mengajar, dan
penilaian hasil belajar. Sedangkan menurut Salamun (2002), metode pembelajaran
adalah cara-cara yang berbeda untuk mencapai hasil pembelajaran yang berbeda di
bawah kondisi yang berbeda. Jadi dapat disimpulkan bahwa metode pembelajaran
adalah sebuah cara untuk perencanaan secara utuh dalam menyajikan materi
pelajaran secara teratur dengan cara yang berbeda-beda untuk mencapai hasil
pembelajaran yang berbeda di bawah kondisi yang berbeda.
(3) Hasil Pembelajaran
Hasil pembelajaran adalah semua efek yang dapat dijadikan
sebagai indikator tentang nilai dari penggunaan metode pembelajaran (Salamun,
2002). Variabel hasil pembelajaran dapat diklasifikasikan menjadi tiga bagian,
yaitu kefektifav, (2) efisiensi, dan (3) daya tarik.
Hasil pembelajaran dapat berupa hasil nyata (actual
outcomes), yaitu hasil nyata yang dicapai dari penggunaan suatu metode di bawah
kondisi tertentu, dan hasil yang diinginkan (desired outcomes), yaitu tujuan
yang ingin dicapai yang sering mempengaruhi keputusan perancang pembelajaran
dalam melakukan pilihan metode sebaiknya digunakan klasifikasi
variabel-variabel pembelajaran tersebut secara keseluruhan ditunjukkan dalam
diagram berikut.
Kondisi
|
Tujuan dan karakteristik bidang studi
|
Kendala dan karakteristik bidang studi
|
Karakteristik siswa
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
Metode
|
Strategi pengorganisasian pembelajaran: strategi makro dan
strategi mikro
|
Strategi penyampaian pembelajaran
|
Strategi pengelolaan pembelajaran
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Hasil
|
Keefektifan, efisiensi, dan daya tarik pembelajaran
|
Diagram 1: Taksonomi variabel pembelajaran (diadaptasi dari
Reigeluth dan Stein: 1983)
Keefektifan pembelajaran dapat diukur dengan tingkat pencapaian
pebelajar. Efisiensi pembelajaran biasanya diukur rasio antara jefektifan dan
jumlah waktu yang dipakai pebelajar dan atau jumlah biaya pembelajaran yang
digunakan. Daya tatik pembelajaran biasanya juga dapat diukur dengan mengamati
kecenderungan siswa untun tetap terus belajar. Adapaun daya tarik pembelajaran
erat sekali dengan daya tarik bidang studi. Keduanya dipengaruhi kualitas
belajar.
2.2.3 Teknik Pembelajaran
Istilah teknik dalam pembelajaran bahasa mengacu pada
pengertian implementasi perencanaan pengajaran di depan kelas, yaitu penyajian
pelajaran dalam kelas tertentu dalam jam dan materi tertentu pula. Teknik
mengajar berupa berbagai macam cara, kegiatan, dan kiat (trik) untuk menyajikan
pelajaran dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Teknik pembelajaran
bersifat implementasi, individual, dan situasional.
Saksomo (1983) menyebutkan teknik dalam pembelajaran Bahasa
Indonesia antara lain (1) ceramah, (2) tanya—jawab , (3) diskusi, (4) pemebrian
tugas dan resitasi, (5) demonstrasi dan eksperimen, (6) meramu pendapat
(brainstorming), (7) mengajar di laboratorium, (8) induktif, inkuiri, dan
diskoveri, (9) peragaan, dramatisasi, dan ostensif, (10) simulasi, main peran,
dan sosio-drama, (11) karya wisata dan bermain-main, dan (12) eklektik,
campuran, dan serta—merta.
RUANG LINGKUP PEMBELAJARAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
Mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia berorientasi pada
hakikat pembelajaran Bahasa dan Sastra yang menyatakan bahwa belajar bahasa
Indonesia adalah belajar menggunakan bahasa yang baik dan benar. Selain itu,
pembelajaran bahasa adalah pembelajaran yang berorientasi pada pembelajaran
keterampilan. Selain pembelajaran keterampilan berbahasa (mendengarkan,
berbicara, membaca, dan menulis), pembelajaran bahasa dan sastra juga
menghargai sastra dan mampu mengapresiasikan suatu karya sastra. Pada intinya,
pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia diarahkan kepada usaha pengembangan
keterampilan berbahasa siswa (Mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis)
dan pengapresiasian karya sastra dan penciptaan karya sastra.
Secara
umum Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia terdiri atas 2 bidang besar,
yaitu bidang bahasa dan bidang sastra. Pada pembelajaran bahasa,
siswa diharapkan dapat menguasai semua keterampilan
berbahasa, yaitu keterampilanmendengarkan, berbicara, membaca, dan
menulis.
Selain itu, Pembelajaran bahasa juga berhubungan dengan
ilmu-ilmu kebahasaan. Pada ilmu kebahasaan ilmu kebahasaan, siswa diharapkan
mampu menggunakan bahasa dengan baik dan benar, baik dari penggunaan dan
penulisan kata yang baku, penggunaan dan penulisan kalimat yang baku, maupun
penggunaan dan penulisan kamlimat efektif. Selain itu, ilmu kebahasaan juga
berhubungan dengan pelafalan fonem sampai kata, penggunaan atau pembentukan
kata, pembentukan kalimat, dan pembentukan paragraf.
Selain keterampilan berbahasa, aspek yang ada dalam
pembelajaran bahasa meliputi:
1. Fononologi,
berhubungan dengan pelafalan fonem
2. Morfologi, berhubungan
dengan pembentukan kata
3. Sintaksis, berhubungan
dengan pembentukan kalimat (S-P-O-Pel-K)
4. Analisis Wacana,
berhubungan dengan pembentukan wacana, baik paragraf maupun artikel dan
sebagainya.
Pendidikan tentang ilmu bahasa di atas, tidak dimasukkan
dalam standar isi (SK-KD) yang harus dikuasai siswa. Namun, ilmu bahasa juga
sangat penting untuk dikuasai siswa, sehingga guru acapkali memasukkan materi
ilmu kebahasaan dalam pembelajaran sebagai bekal siswa untuk dapat mengetahui
mana penggunaan bahasa yang kurang tepat dan mana pengguaan bahasa yang kurang
tepat.
Selain pendidikan bahasa, pendidikan sastra juga
diajarkan dalam pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia. Pendidikan sastra
meliputi:
1. Teori Sastra,
berhubungan dengan konsep dasar suatu sastra
2. Apresiasi Sastra,
berhubungan dengan pengapresiasian tentang sastra
3. Kritik Sastra,
berhubungan dengan penilaian baik buruknya karya sastra.
Dalam teori sastra, dibahas pula Genre Karya
Sastra dan Unsur Karya Sastra. Genre karya sastra terdiri
atas: Puisi, Prosa, dan Drama. Unsur Karya Sastra terdiri
atas: Unsur Intrinsik dan Unsur Ekstrinsik.
Triamasih ka, Blognya sangat membantu ^_^
BalasHapusv
BalasHapus